LIPUTANHARIAN.CO.ID — Konser Andrea Bocelli di Candi Borobudur, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, dipastikan tetap digelar 31 Oktober 2026 meski sempat menuai polemik izin. Kepolisian Daerah Jawa Tengah menegaskan tidak pernah merekomendasikan pencabutan izin maupun pembatalan acara tersebut. Tiket konser tenor legendaris asal Italia itu dilaporkan sudah sold out.
"Nggak ada membatalkan (konser Andrea Bocelli di Magelang). Kan posisinya rekomendasi itu berangkat dari tingkat daerah Magelang, kemudian dinaikkan ke Polda, sampai nanti di Mabes Polri," kata Roy.
Pernyataan itu menjawab polemik yang berkembang di publik soal status izin konser. Roy menegaskan tidak ada pembatalan sejak awal, dan kewenangan penerbitan izin berada di Badan Intelijen dan Keamanan (BIK) Polri.
Status Izin: Rekomendasi Polda Hanya Penilaian Kelayakan
Roy menjelaskan, Polda Jateng hanya berperan memberi rekomendasi apakah kegiatan layak digelar atau tidak. Hasil penilaian itu diteruskan ke Mabes Polri sebagai bahan keputusan.
"Kita tidak pernah membatalkan itu. (Berarti belum dicabut?) Kita tidak pernah merekomendasikan untuk mencabut izinnya, tidak," tuturnya.
Menurut Roy, alur rekomendasi berjalan dari kepolisian tingkat daerah Magelang, naik ke Polda Jateng, lalu diteruskan ke Mabes Polri. Ia menyebut rekomendasi yang dikirim bersifat mengizinkan.
"Nah, nanti kami cek di Magelang. Kemarin kalau nggak salah rekomendasinya bisa. (Berarti masih sesuai rencana?) Iya, izinnya tetap dari sana. Segala sesuatu proses itu dilakukan," ungkapnya.
Jadwal, Lokasi, dan Animasi Pasar Tiket
Konser dijadwalkan berlangsung di pelataran Candi Borobudur, Kabupaten Magelang, pada 31 Oktober 2026. Andrea Bocelli dikenal lewat repertoar opera dan lagu-lagu klasik lintas generasi, sehingga penampilannya di salah satu situs warisan dunia UNESCO ini menjadi agenda budaya yang ditunggu.
Antusiasme pasar terlihat dari status tiket yang dilaporkan sudah sold out. Sejumlah penginapan di sekitar Borobudur juga disebut sudah full book untuk periode tersebut.
Bagi traveler yang hendak menyaksikan langsung, informasi terkini soal ketersediaan tiket, skema akses kawasan, dan pengaturan kunjungan selama rangkaian acara dapat dikonfirmasi melalui kanal resmi penyelenggara serta dinas pariwisata setempat.
Polemik yang Mengiringi
Penyelenggaraan konser ini sempat memicu perdebatan publik, termasuk soal izin dan aspek budaya. Kementerian Pariwisata menyatakan tegak lurus mengikuti fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait acara tersebut.
Di sisi lain, dukungan terhadap konser juga datang dari kalangan pemerintah, termasuk Menteri Pariwisata. Polemik izin inilah yang membuat pernyataan Kapolda Jateng menjadi sorotan, terutama karena publik ingin kepastian apakah agenda 31 Oktober 2026 tetap berjalan.
Bagi wisatawan yang merencanakan perjalanan ke Magelang pada akhir Oktober, Borobudur tetap dapat dikunjungi pada hari biasa. Namun pada periode konser, kepadatan di kawasan Borobudur dan sekitarnya berpotensi meningkat, terutama menjelang malam pertunjukan.
Tips Traveler Menyikapi Jadwal Konser
- Pantau pengumuman resmi penyelenggara soal jam akses kawasan Borobudur pada 31 Oktober 2026, karena pengaturan kunjungan bisa berbeda dari hari biasa.
- Pesan penginapan lebih awal di area Borobudur, Muntilan, atau Kota Magelang mengingat okupansi disebut sudah tinggi.
- Siapkan waktu ekstra di jalan karena arus lalu lintas menuju kawasan candi berpotensi direkayasa selama acara.
- Konfirmasi ulang status tiket hanya melalui kanal resmi untuk menghindari penipuan.
Konser Andrea Bocelli di Borobudur menjadi salah satu agenda budaya besar di Jawa Tengah pada 2026. Kepastian dari kepolisian bahwa izin tidak dicabut memberi kejelasan bagi penonton yang sudah memegang tiket maupun wisatawan yang ingin merasakan atmosfer Borobudur pada periode tersebut.