Pencarian

Tim Mabes TNI Sisir 2 Lokasi di Lampung Utara, Warga Diingatkan Bahaya Pidana Buka Lahan dengan Membakar

Senin, 07 September 2026 • 15:14:31 WIB
Tim Mabes TNI Sisir 2 Lokasi di Lampung Utara, Warga Diingatkan Bahaya Pidana Buka Lahan dengan Membakar
Personel Mabes TNI menyosialisasikan larangan pembukaan lahan dengan cara membakar di kawasan operasional PT Budi Dharma Godam Perkasa, Lampung Utara, Senin (7/9/2026).

LAMPUNG UTARA — Praktik pembukaan areal perkebunan maupun pertanian dengan cara membakar masih menjadi ancaman serius bagi kelestarian lingkungan dan kesehatan masyarakat di Provinsi Lampung. Menyikapi kerawanan tersebut, Mabes TNI turun langsung memperkuat benteng pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah teritorial Kodim 0412/Lampung Utara.

Penyuluhan lapangan digelar pada Senin (7/9/2026) mulai pukul 08.00 WIB, dengan menyasar dua titik strategis di bawah naungan Koramil 412-09/Abung Selatan. Sosialisasi ini memadukan edukasi dini sekaligus peringatan tegas mengenai sanksi perundangan bagi pelaku pembakaran lahan.

Fokus Pencegahan di Area Perusahaan dan Pemukiman Warga

Sosialisasi dijalankan serentak dengan membagi delegasi perwira Mabes TNI ke dua sasaran berbeda. Titik pertama dipusatkan di kawasan operasional PT Budi Dharma Godam Perkasa.

Di lokasi korporasi ini, pemaparan dipimpin langsung oleh Brigjen TNI Hasandi Lubis. Rombongan turut diperkuat oleh Kolonel Arh Mokhamad Ibnu Sukelan, Kolonel Tek Mashuri Sunendar, Letkol Laut (H) R. Agung Gunawan, Mayor Cpm Aris Setia Hadi, dan Kapten Cpm Chandra Agung Waskito.

Sementara itu, titik kedua mengambil tempat di Balai Desa Trimodadi, Kecamatan Abung Selatan, yang berhadapan langsung dengan komunitas akar rumput. Tim dipimpin oleh Kolonel Kes Choirul Anwar bersama Letkol Laut (T) Nuki Widiasmoro, Mayor Ckm Era Safroni, Kapten Inf Ali Sutato, serta Kapten Ckm Cristian Emanuel.

Larangan Tebas-Bakar dan Kesiapsiagaan Dini

Dalam forum tatap muka bersama warga, utusan Mabes TNI menegaskan bahwa pencegahan sejak dini merupakan kunci utama menghindari bencana asap. Petugas di lapangan ditekankan untuk terus memetakan titik-titik rawan serta bergerak cepat mengecek setiap indikasi kemunculan titik api (hotspot).

Masyarakat setempat, kelompok tani (gapoktan), hingga penyuluh pertanian diingatkan secara khusus agar meninggalkan metode pembakaran saat membersihkan atau membuka ladang baru. Cara instan tersebut terbukti merugikan ekosistem dan dapat berujung pada jeratan pidana.

Pertemuan yang berlangsung interaktif ini melibatkan sinergi lintas sektor, mulai dari personel TNI-Polri, BPBD, petugas pemadam kebakaran (Damkar), aparatur pemerintahan desa, hingga tokoh agama setempat.

Koordinasi berlapis antara aparat, korporasi perkebunan, dan masyarakat desa diharapkan mampu memangkas potensi munculnya titik api di kawasan Abung Selatan secara berkelanjutan.

Sumber: jejaring09.com

Follow liputanharian.co.id

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks