KUPANG — Lokakarya penyusunan rencana kerja Sekretariat Bersama Satuan Pendidikan Aman Bencana (Sekber SPAB) digelar di Kupang untuk memperkuat koordinasi lintas sektor. Pemerintah Kabupaten Kupang bersama Save the Children dan CIS Timor menyusun langkah konkret agar sekolah tidak hanya menjadi tempat belajar, tetapi juga institusi yang mampu melindungi anak dari risiko bencana.
Program Generasi Ready (GenRe) menyasar 17 sekolah percontohan di Kabupaten Kupang. Sebagian sekolah di antaranya telah menerapkan SPAB dan diharapkan menjadi contoh bagi sekolah lain, baik di tingkat kabupaten maupun nasional.
Keselamatan Siswa Jadi Alasan Pemkab Kupang Perkuat SPAB
Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Kabupaten Kupang, Guntur Subu Taopan, menegaskan bahwa program SPAB bersifat krusial bagi masa depan anak didik.
"Keselamatan anak melalui program SPAB ini menjadi sangat krusial," ujarnya saat membuka lokakarya di Kupang, Kamis.
Menurut Guntur, anak-anak harus menjadi prioritas utama dalam setiap kebijakan penanggulangan bencana, bukan sekadar bagian dari rencana kerja jangka panjang. Pemerintah daerah berkomitmen penuh mewujudkan sekolah yang tangguh dan siap menghadapi situasi darurat.
17 Sekolah Jadi Percontohan, Replikasi Ditargetkan Lebih Luas
Program Manager GenRe Save the Children, Yosep Tapun, mengingatkan pentingnya mitigasi bencana sebagai bagian dari budaya sekolah. Menurutnya, kesiapsiagaan harus terus dipertajam melalui diskusi dan latihan bersama.
"Kesiapsiagaan menghadapi bencana adalah hal yang perlu dipertajam dan diskusikan bersama," kata Yosep.
Ia menambahkan, SPAB dirancang supaya sekolah mampu mengedukasi masyarakat di sekitarnya melalui pengetahuan dan keterampilan mitigasi. Dari target 17 sekolah, beberapa di antaranya dinilai berhasil dan model pengembangannya bisa direplikasi secara meluas hingga tingkat nasional.
Perbup 22/2024 Jadi Landasan Hukum Revitalisasi Sekber
Project Manager GenRe CIS Timor sekaligus Ketua Sekber SPAB Kabupaten Kupang, Ida Adu, menyampaikan bahwa proses revitalisasi Sekber berjalan relatif lancar karena didukung regulasi yang kuat. Peraturan Bupati Kupang Nomor 22 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan SPAB menjadi payung hukum yang mengikat seluruh pemangku kepentingan.
"Kolaborasi lintas sektor ini mempertemukan Pemerintah Kabupaten Kupang dengan mitra strategis pembangunan yang bergerak di isu pendidikan, perlindungan anak, kesetaraan gender, dan inklusivitas untuk merevitalisasi Sekber SPAB yang sudah ada," jelas Ida.
Pemkab Kupang menyambut baik kolaborasi ini dan menilai kehadiran lembaga mitra sangat membantu penguatan sistem kesiapsiagaan bencana. Dukungan tersebut mempercepat terciptanya satuan pendidikan yang aman bagi anak-anak di Nusa Tenggara Timur.