DENPASAR — Dua Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) berkapasitas 1 megawatt (MW) di Kabupaten Bangli dan Karangasem resmi berpindah pengelolaan. Gubernur Bali Wayan Koster menyerahkan seluruh operasionalnya kepada PLN Bali.
Keputusan ini lahir dari rapat pada 31 Agustus 2026. Pertemuan itu mempertemukan Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta, Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata, dan pimpinan PLN Bali.
Dibangun 2013, Satu PLTS Tak Pernah Menyala
Kedua PLTS ini merupakan hibah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang dibangun pada 2013. Asetnya telah diserahkan penuh kepada dua pemerintah kabupaten.
Nasib keduanya berbanding terbalik. PLTS di Bangli sudah beroperasi, tetapi hasilnya belum maksimal. Di Karangasem, kondisinya lebih memprihatinkan—pembangkit itu belum pernah beroperasi sama sekali.
Koster menyebut akar masalahnya pada pola pengoperasian yang tidak tertata baik antarlembaga terkait.
PLN Jadi Pengelola Tunggal, Lahan Disewa
Kesepakatan rapat menempatkan PLN Bali sebagai pengelola tunggal kedua pembangkit. Lahan lokasi PLTS—yang masih menjadi aset pemkab—akan disewa oleh PLN.
PLN tidak sekadar menjalankan pembangkit. Perusahaan listrik pelat merah itu wajib memperbaiki panel-panel rusak agar kapasitas terpasang bisa beroperasi optimal.
Gubernur: Masalah Selesai, Target Segera Beroperasi
“Ini sangat disayangkan, karena pembangunan PLTS bertujuan sangat baik dalam menyediakan energi bersih bagi masyarakat,” ujar Gubernur Koster, Rabu (2/9).
“Dengan demikian, masalah PLTS di Bangli dan Karangasem dinyatakan sudah selesai. Akan segera dioperasikan oleh PLN sehingga memberi manfaat bagi masyarakat untuk mulai menggunakan energi bersih,” tegasnya.
Fondasi Energi Bersih untuk Pariwisata Bali
Pengoptimalan dua PLTS ini menjadi bagian dari agenda besar Pemprov Bali memperkuat energi terbarukan. Langkah ini diharapkan menjadi fondasi menuju sistem energi berkelanjutan di tengah tingginya kebutuhan listrik sektor pariwisata dan rumah tangga.