PALEMBANG — Sebanyak 7.761 ASN di lingkungan Kanwil Kementerian Agama Sumatera Selatan tengah menjalani sosialisasi pengelolaan konflik kepentingan secara hibrida dari Aula Kanwil setempat. Sosialisasi yang berlangsung sejak Selasa hingga Rabu ini menjadi langkah konkret mencegah penyalahgunaan wewenang dan menjaga integritas aparatur di tingkat kanwil, kantor kabupaten/kota, hingga madrasah se-Sumsel.
7.761 ASN Wajib Isi Modul COI Serentak pada 8 September
Kepala Kanwil Kemenag Sumsel Syafitri Irwan menegaskan pentingnya pemahaman konflik kepentingan bagi seluruh aparatur. Ia menyebut kekeliruan langkah sering kali tidak disadari oleh pegawai di berbagai tingkat jabatan.
“Kadang-kadang kita tidak menyadari bahwa apa yang kita lakukan ternyata konflik kepentingannya tinggi, atau berpotensi tidak memiliki dampak yang positif bagi lembaga, bahkan kecenderungan merugikan lembaga atau institusi,” kata Syafitri di Palembang, Selasa.
Ia memaparkan sejumlah contoh nyata yang kerap muncul dalam pelaksanaan tugas harian, mulai dari kedisiplinan pegawai hingga proses pengambilan kebijakan tertentu. Menurutnya, pengelolaan COI membutuhkan langkah nyata agar dampak negatif yang lebih luas bisa dicegah sejak dini.
Kenapa Pengisian Serentak 8 September Krusial?
Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Sumsel Taufiq mengungkapkan, dari total 7.761 ASN, jumlah tersebut terdiri dari 4.093 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan 3.668 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Pengisian serentak dalam waktu dekat menuntut konsolidasi yang matang di internal instansi.
“Dengan jumlah ASN Kemenag Sumsel yang mencapai 7.761 orang, waktu pengisian serentak pada 8 September mendatang tentu membutuhkan kerja ekstra keras dan konsolidasi yang matang,” ujar Taufiq.
Pelaksanaan pengisian modul COI ini berlandaskan pada Peraturan MenPAN-RB Nomor 17 Tahun 2024, Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 603 Tahun 2025, serta Keputusan Sekjen Kemenag Nomor 41 Tahun 2025 tentang Tim Implementasi Aksi Strategi Nasional Pencegahan Korupsi.
Sosialisasi Juga Sentuh Kepala KUA Hingga Staf Bidang
Rangkaian sosialisasi pada hari pertama dibagi ke dalam beberapa sesi dengan peserta yang berbeda. Sesi siang khusus menyasar para Kepala KUA dan jajaran KUA se-Sumatera Selatan.
Adapun sesi pada hari kedua difokuskan bagi ASN di lingkungan bidang-bidang Kanwil Kemenag Sumsel. Melalui skema ini, diharapkan seluruh pegawai memahami batasan wewenang dan mampu mengidentifikasi potensi benturan kepentingan dalam pekerjaan mereka sehari-hari.