LIPUTANHARIAN.CO.ID — Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mencatat sekitar 42 ribu ibu meninggal setiap tahun akibat tekanan darah tinggi saat hamil. Kondisi ini memperumit 10–15 persen kehamilan di dunia dan menyumbang 16 persen kematian ibu secara global. Berikut bahaya hipertensi kehamilan bagi ibu dan janin serta tanda yang perlu diwaspadai.
Angka itu bukan sekadar statistik. Di balik 42 ribu kematian ibu per tahun, ada lebih dari 500 ribu bayi lahir mati dan kematian bayi baru lahir yang turut tercatat dalam data WHO.
Gangguan hipertensi pada kehamilan, termasuk preeklamsia, masih menjadi salah satu penyebab utama kematian dan penyakit serius bagi ibu hamil dan bayinya. Dampaknya jangka panjang, dan sering kali tragis bagi keluarga.
Apa Itu Hipertensi pada Kehamilan
Hipertensi kehamilan adalah kondisi tekanan darah meningkat selama masa kehamilan. Bentuk paling serius adalah preeklamsia, yang bisa muncul pada kehamilan mana pun tanpa peringatan jelas.
WHO menyebut kondisi ini memperumit sekitar 10 hingga 15 persen kehamilan di seluruh dunia. Angka itu menempatkan hipertensi sebagai salah satu komplikasi kehamilan yang paling sering terjadi.
Yang membuatnya berbahaya, preeklamsia tidak selalu menunjukkan gejala awal. Tekanan darah yang diperiksa tepat waktu sering jadi satu-satunya cara mendeteksi kondisi ini sebelum memburuk.
Bahaya bagi Ibu dan Janin
Perempuan yang mengalami gangguan hipertensi selama kehamilan menghadapi risiko lebih tinggi terhadap hipertensi kronis, penyakit kardiovaskular, stroke, dan penyakit ginjal di kemudian hari.
Pada janin, paparan hipertensi selama kehamilan meningkatkan risiko kelahiran prematur serta penyakit kardiovaskular dan metabolik jangka panjang. Pertumbuhan janin juga bisa terhambat akibat perubahan aliran darah ke plasenta.
Ulasan dalam American Heart Association Journals tahun 2025 mencatat hipertensi kehamilan berkontribusi signifikan terhadap morbiditas dan mortalitas ibu, hipertensi persisten, hingga rawat inap ulang.
"