JAKARTA, LIPUTANHARIAN.CO.ID — Presiden Prabowo Subianto melantik Suahasil Nazara sebagai Menteri Keuangan pada Senin, 14 September 2026, menggantikan Purbaya Yudhi Sadewa. Latar belakang Suahasil yang menekuni desentralisasi fiskal sejak 2009 memunculkan pertanyaan besar soal arah kebijakan Dana Alokasi Umum, Dana Bagi Hasil, dan dana abadi daerah ke depan.
Pelantikan Suahasil Nazara sebagai Menteri Keuangan di Istana Negara menutup masa jabatan Purbaya Yudhi Sadewa yang hanya berjalan sekitar setahun sejak 8 September 2025. Bagi kalangan pemerintah daerah, nama Suahasil bukan sosok baru. Ia sudah malang-melintang di ranah hubungan keuangan pusat-daerah jauh sebelum masuk kabinet.
Direktur CELIOS Bhima Yudhistira menyebut salah satu persoalan yang melatarbelakangi pergantian ini adalah koordinasi internal Kemenkeu, termasuk restitusi pajak yang tertahan. Program Makan Bergizi Gratis dan Koperasi Desa Merah Putih juga dinilai membebani APBN sehingga perlu pengaturan lebih ketat.
Prabowo memberi arahan khusus kepada Suahasil: menjaga kesehatan dan kredibilitas APBN, serta memastikan defisit tetap di bawah 3%.
Jejak Panjang di Ruang Desentralisasi Fiskal
Suahasil tercatat sebagai anggota Tim Asistensi Menteri Keuangan bidang Desentralisasi Fiskal pada 2009–2011. Ia lalu menjabat Wakil Ketua Komite Pengawas Pelaksanaan Otonomi Daerah hingga 2015.
Jabatan-jabatan itu bukan posisi seremonial. Di situ ia berhadapan langsung dengan soal klasik: bagaimana uang pusat yang mengalir ke daerah benar-benar dibelanjakan untuk rakyat.
Sebagai Wakil Menteri Keuangan, Suahasil memaparkan "Grand Design Desentralisasi Fiskal" dengan empat tujuan utama untuk memperbaiki hubungan keuangan pusat-daerah. Dokumen itu jadi rujukan arah reformasi transfer daerah dalam beberapa tahun terakhir.
Kritik yang Sering Ia Ulang: DAU Belum Optimal
Berulang kali Suahasil menyoroti pemanfaatan Dana Alokasi Umum oleh pemerintah daerah yang belum optimal. Dana transfer meningkat, tetapi realisasi belanja daerah justru melambat di sejumlah pos.
Ia juga menyoroti ketergantungan fiskal daerah ke pusat yang masih tinggi. Pulau Jawa tetap mendominasi sebagai pusat ekonomi, dan desentralisasi fiskal disebutnya belum sepenuhnya berhasil meratakan pertumbuhan ekonomi antar daerah.
Dari situ muncul dorongan pembentukan dana abadi daerah, khususnya untuk daerah-daerah yang punya kas atau cash idle menganggur alih-alih dibelanjakan.
Di bawah pengawasannya sebagai Wamenkeu, realisasi Transfer ke Daerah tercatat terus tumbuh signifikan. Pada Januari 2026 saja, realisasinya sempat mencapai Rp95,3 triliun.
Pertanyaan yang Kini Menunggu di Meja Menkeu
Dengan rekam jejak itu, perhatian publik dan pemerintah daerah otomatis mengarah ke satu hal: apakah DAU dan DBH akan direformasi?
Apakah dana abadi daerah akan didorong lebih agresif? Dan bagaimana nasib daerah yang selama ini bergantung pada transfer pusat?
Suahasil belum mengumumkan arah kebijakan spesifik apa pun sejak dilantik. Namun rekam jejaknya memberi petunjuk kuat bahwa isu dana transfer daerah akan jadi salah satu prioritas di meja Menkeu.
Bagi bupati dan wali kota, sinyal pertama biasanya terlihat dari postur APBN dan pagu indikatif transfer ke daerah. Sampai itu keluar, daerah hanya bisa bersiap pada dua kemungkinan: reformasi yang lebih ketat, atau kelanjutan pola lama dengan pengawasan lebih rapi.
Fakta Singkat
| Menkeu baru | Suahasil Nazara, dilantik Senin 14 September 2026 |
| Menggantikan | Purbaya Yudhi Sadewa (menjabat sejak 8 September 2025) |
| Jabatan sebelumnya | Wakil Menteri Keuangan |
| Rekam jejak kunci | Tim Asistensi Menkeu bidang Desentralisasi Fiskal (2009-2011), Wakil Ketua Komite Pengawas Otonomi Daerah (hingga 2015) |
| Realisasi TKD era Wamenkeu | Rp95,3 triliun (Januari 2026) |
| Arahan Prabowo | Jaga kesehatan & kredibilitas APBN, defisit di bawah 3% |
Rekam Jejak di Desentralisasi Fiskal
- Memaparkan "Grand Design Desentralisasi Fiskal" dengan empat tujuan utama perbaikan hubungan keuangan pusat-daerah
- Berulang kali menyoroti pemanfaatan Dana Alokasi Umum (DAU) oleh pemda yang belum optimal — dana transfer naik, tapi realisasi belanja daerah di sejumlah pos justru melambat
- Mendorong pembentukan dana abadi daerah, khususnya untuk daerah dengan kas (cash idle) yang menganggur
- Menyoroti ketergantungan fiskal daerah ke pusat yang masih tinggi, dengan Pulau Jawa tetap mendominasi sebagai pusat ekonomi
Konteks Pergantian
Direktur Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira menilai salah satu persoalan yang melatarbelakangi pergantian Purbaya adalah masalah koordinasi internal dengan jajaran Kemenkeu, termasuk soal restitusi pajak yang tertahan. Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes) juga disorot sebagai beban APBN yang perlu diatur lebih ketat.
Belum ada penjelasan resmi dari Istana terkait alasan pasti pergantian ini.