JAKARTA — Anggota KPI Pusat Muhammad Hasrul Hasan mengingatkan lembaga penyiaran agar menjadikan kepentingan publik sebagai prioritas utama dalam menyiarkan perkembangan status Gunung Anak Krakatau. Informasi yang disampaikan wajib merujuk pada lembaga yang memiliki kewenangan resmi penanganan kebencanaan.
"Informasi kebencanaan harus mengedepankan akurasi, keberimbangan, verifikasi, dan kepentingan publik," kata Hasrul dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa.
Acuan Siaran Sudah Diatur KPI
Hasrul menyebut prinsip tersebut sejatinya telah diatur dalam Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 dan SPS) KPI Pusat. Aturan ini menjadi dasar bagi stasiun televisi dan radio dalam menjalankan tugas jurnalistiknya.
Ia menambahkan, lembaga penyiaran perlu berperan aktif menyampaikan informasi kebencanaan secara konsisten. Penyampaian yang berubah-ubah justru berpotensi memicu kepanikan di tengah masyarakat.
Lindungi Korban dari Eksploitasi
Selain akurasi, KPI menyoroti perlindungan terhadap korban bencana selama proses peliputan dan penayangan. Materi siaran tentang korban tidak boleh menambah penderitaan atau trauma, mengganggu proses tanggap darurat, maupun mengeksploitasi gambar dan suara korban.
"Masyarakat butuh konsistensi informasi dan tidak butuh gimmick dalam pemberitaan bencana," tegasnya.
Edukasi Mitigasi di Kawasan Ring of Fire
Hasrul mengingatkan Indonesia berada di kawasan "Ring of Fire" sehingga kesiapsiagaan masyarakat menghadapi potensi bencana alam menjadi keniscayaan. Pemanfaatan teknologi, termasuk alat deteksi dini, dinilai dapat membantu mengurangi risiko dan dampak bencana.
Lembaga penyiaran disebut memiliki peran strategis dalam memberikan edukasi mitigasi bencana. Momen siaga erupsi Gunung Anak Krakatau menjadi ujian bagi televisi dan radio untuk membuktikan diri sebagai saluran informasi yang kredibel.
"Saatnya lembaga penyiaran membuktikan, bahwa televisi dan radio masih menjadi saluran informasi yang dapat diandalkan publik, terutama dalam situasi darurat bencana," kata Hasrul.