LIPUTANHARIAN.CO.ID — Langkah pengelola menutup akses ke Kawah Ijen menyusul kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menjadi pengingat nyata bagi para pelancong. Kebakaran di kawasan lereng gunung ini meluas hingga memaksa operasional wisata berhenti sementara waktu demi menghindari risiko fatal bagi pengunjung.
Kondisi serupa tercatat menimpa sejumlah lokasi pelesir alam lain di tanah air. Ketika api melalap kawasan hutan, ancaman langsung mengarah pada keselamatan wisatawan di jalur pendakian maupun area perkemahan terdekat.
Dampak Karhutla Menembus Rantai Ekonomi Lokal
Penutupan area wisata tidak hanya membatalkan rencana liburan para pemburu api biru dan panorama kawah. Sektor usaha yang menggantungkan perputaran uang dari kedatangan pelancong seketika mandek total.
Masyarakat di lingkar destinasi menanggung dampak berantai paling cepat. Pemandu jalur trekking, pengemudi transportasi lokal, pedagang UMKM, hingga pengelola penginapan kehilangan sumber pendapatan harian saat kawasan ditutup akibat karhutla.
Kerentanan ini menunjukkan bahwa reputasi destinasi bergantung pada tata kelola mitigasi bahaya. Kegagalan merespons ancaman lingkungan secara cepat berpotensi merusak kepercayaan pasar pelancong domestik maupun mancanegara dalam jangka panjang.
Penerapan Konsep 5A+R untuk Menguji Ketahanan Wisata
Dosen Universitas Indonesia Deni Danial Kesa, MBA, Ph.D, menilai peristiwa kebakaran di berbagai tujuan wisata mengindikasikan pentingnya pergeseran fokus pembangunan pariwisata nasional. Menurut dia, aspek proteksi mesti ditempatkan setara sejak awal perancangan destinasi, bukan sebagai pelengkap fasilitas semata.
Selama ini pengembangan industri pelesir tanah air bertumpu pada formula 4A yang mencakup atraksi, aksesibilitas, amenitas, dan aktivitas pendukung. Skema tersebut dinilai belum memadai untuk menghadapi ancaman krisis iklim serta bencana alam musiman.
"Indonesia selama ini sangat kuat dalam membangun destinasi berkonsep 4A. Tetapi perlu ditambahkan satu komponen yang sangat penting, safety dan resilience, sehingga konsep destinasi dapat dikembangkan menjadi 5A+R," ujar Deni kepada detikTravel, Jumat (4/9/2026).
Formulasi 5A+R mewajibkan pengelola memastikan sistem keselamatan (safety) dan ketahanan krisis (resilience) berjalan efektif di lapangan. Wisatawan berhak atas jaminan evakuasi terencana, sementara komunitas lokal harus memiliki kesiapan bangkit sesudah bencana mereda.
Faktor Pemicu Bahaya dan Antisipasi bagi Traveler
Ancaman di kawasan wisata alam tidak terjadi secara tunggal. Perpaduan antara musim kemarau panjang, karakter vegetasi kering, serta material fasilitas publik yang mudah terbakar meningkatkan potensi bahaya di lapangan.
Kecerobohan manusia turut menjadi pemicu yang mempercepat penyebaran bara. Masalah instalasi kabel listrik, lonjakan kepadatan pengunjung tanpa kuota terukur, hingga sisa pembakaran yang ditinggalkan sembarangan kerap memicu api di area terbuka.
Bagi wisatawan keluarga maupun pelancong mandiri, memantau pengumuman resmi berkala dari pengelola taman nasional atau dinas pariwisata setempat merupakan kewajiban utama saat musim kering. Hindari memaksakan perjalanan ke destinasi yang berada dalam masa pemulihan pascabencana agar aktivitas liburan tetap aman dan bertanggung jawab.