JAKARTA — Kehadiran Umar Kei di Gedung DPRD DKI Jakarta bukan sekadar memenuhi undangan. Ia datang dengan membawa rencana penyelesaian utang yang selama ini membelit sejumlah perusahaan pengelola parkir dengan Perumda Pasar Jaya.
Dalam rapat bersama Pansus, Umar menyebut total kewajiban yang ingin ia bantu lunasi mencapai Rp17 miliar. Namun, ia menegaskan bahwa dirinya bukan pihak yang berutang. Utang tersebut tercatat atas nama PT BMS, PT MKK, dan PT MBS.
Dana Rp2 Miliar Sudah Disiapkan, Tunggu Keputusan Diskon
Umar mengungkapkan, dana Rp2 miliar yang ia janjikan sudah tersedia di rekening Pasar Jaya. Meski begitu, pencairan itu belum dilakukan lantaran ada sejumlah syarat yang ia ajukan.
"Saya mau bayar, tapi harus diberikan diskon. Ini bukan PT BMS yang mau membayar, melainkan UMKI secara pribadi yang ingin menyelesaikannya," kata Umar di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (24/8/2026).
Ia juga meminta Pasar Jaya menghitung ulang kewajiban berdasarkan aturan keputusan presiden (Kepres) yang berlaku saat pandemi Covid-19. Menurut Umar, perhitungan itu penting sebelum menentukan nilai final yang harus dibayarkan.
Bantah Utang Rp40 Miliar, Sebut Dirinya Ingin Menjadi Solusi
Di tengah proses klarifikasi, Umar membantah tudingan yang menyebut dirinya memiliki utang hingga Rp40 miliar. Ia meminta tudingan itu tidak diarahkan kepadanya, terutama ketika ia sedang berusaha menyelesaikan persoalan.
"Saat Umar Kei mau menjadi orang baik, saya tidak mau difitnah," ujarnya.
Ia menjelaskan, keterlibatannya dalam persoalan ini murni karena hubungan personal dengan PT BMS. "Saya bukan pihak yang berutang. Saya stakeholder. Tapi karena saya pernah diberikan makan oleh PT BMS yang hasilnya berasal dari Pasar Jaya, saya hadir sebagai solusi untuk membantu teman-teman Pasar Jaya membayar utang tersebut," jelasnya.
Pansus Beri Ruang Klarifikasi, Nilai Kewajiban Masih Dibahas
Ketua Pansus Tata Kelola Perparkiran DPRD DKI Jakarta, Ahmad Lukman Jupiter, menyatakan persoalan utang ini masih dalam proses pembahasan. Pihaknya berkomitmen memastikan semua pihak terkait mendapat kesempatan memberikan penjelasan.
"Pansus ingin persoalan ini terang. Kita ingin mengetahui siapa yang memiliki kewajiban, berapa nilainya, dan bagaimana penyelesaiannya," ujar Ahmad Lukman Jupiter.
Ia mengapresiasi itikad baik Umar yang ingin menyelesaikan kewajiban. Namun, mekanisme pembayaran dan kemungkinan penyesuaian nilai utang tetap harus mengikuti ketentuan yang berlaku di Pasar Jaya.
Direktur Keuangan Pasar Jaya yang hadir dalam rapat disebut telah menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan penghitungan ulang. Langkah ini membuka peluang adanya penyesuaian nilai kewajiban yang harus dibayar.
"Mencari yang Halal di Jakarta Ini Banyak"
Di sela-sela klarifikasinya, Umar sempat menyampaikan pesan bernuansa personal. Ia mengaku sedang belajar menjadi orang baik dengan menyelesaikan tanggung jawab yang bukan sepenuhnya berada di pundaknya.
"Menjadi orang baik itu susah. Mencari yang halal juga susah. Tetapi kalau dijaga, yang halal itu banyak," kata Umar.
Ia kemudian mengajak keluarga Maluku dan Betawi untuk bersama-sama mencari penghidupan yang halal. "Mari kita mencari yang halal. Di Jakarta ini banyak yang halal," pungkasnya.