MALANG — BPJS Ketenagakerjaan memperkuat kemitraan dengan insan media se-Jawa Timur untuk mendorong perluasan kepesertaan, khususnya bagi pekerja informal yang belum terlindungi. Angka kepesertaan di provinsi ini masih jauh dari potensi yang ada, mengingat karakter pekerja yang beragam dari sektor pertanian, perikanan, hingga pekerja mandiri di perkotaan.
Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur, Irvansyah Utoh Banja, menyebutkan bahwa berdasarkan data per 19 Agustus 2026, dari sekitar 21,06 juta pekerja di Jawa Timur, baru 5,63 juta yang terdaftar sebagai peserta aktif. Artinya, masih ada sekitar 15 juta pekerja yang belum memiliki perlindungan jaminan sosial.
Media Bukan Sekadar Kanal Publikasi, tapi Mitra Strategis
Utoh, sapaan akrabnya, menegaskan bahwa media memiliki peran yang jauh lebih besar dari sekadar menyampaikan informasi. Kedekatan jurnalis dengan masyarakat di lapangan dinilai mampu menghadirkan isu perlindungan pekerja ke dalam konteks kehidupan sehari-hari.
"Karakter pekerja di Jawa Timur sangat beragam. Kami membutuhkan kolaborasi banyak pihak agar perlindungan semakin luas dan semakin dekat dengan kebutuhan pekerja. Di sinilah kami melihat media bukan semata-mata sebagai kanal publikasi, tetapi sebagai mitra strategis," ujarnya kepada wartawan di Malang, Senin (24/8).
Kemitraan ini pun dibangun secara dua arah. BPJS Ketenagakerjaan menyediakan data kredibel, sementara perspektif dan temuan jurnalis di lapangan menjadi masukan penting untuk menjangkau kelompok pekerja yang belum ter-cover.
Pekerja Informal Jadi Pekerjaan Rumah Terbesar
Tantangan serupa juga dihadapi di tingkat nasional. Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Saiful Hidayat, mengungkapkan bahwa dari potensi 77,8 juta pekerja informal di Indonesia, baru 13,5 juta yang menjadi peserta. Padahal, sektor ini paling rentan terhadap risiko kecelakaan kerja dan kehilangan penghasilan.
"Tantangannya adalah bagaimana pekerja informal, mulai dari pengemudi, pedagang, petani, nelayan hingga pekerja mandiri, melihat jaminan sosial bukan sebagai beban, tetapi sebagai kebutuhan untuk menjaga dirinya dan keluarganya ketika risiko terjadi," kata Saiful.
Hingga Juli 2026, BPJS Ketenagakerjaan telah melindungi sekitar 48 juta peserta aktif secara nasional. Manfaat yang dibayarkan mencapai Rp42 triliun dari 3,6 juta klaim, termasuk beasiswa pendidikan bagi sekitar 90.000 anak.
Santunan Tidak Berhenti di Pembayaran Klaim
Kolaborasi ini juga menyoroti transformasi layanan melalui pendekatan Value Beyond Protection. BPJS Ketenagakerjaan mendorong agar manfaat perlindungan tidak berhenti ketika klaim dibayarkan, tetapi berdampak berkelanjutan bagi penerima.
Salah satu implementasinya adalah Program Pemberdayaan Ekonomi dan Kemandirian (PEKA) yang telah soft launching pada 18 Agustus 2026 secara serentak di 37 provinsi dan 45 titik. Program ini menyasar peserta dan ahli waris penerima manfaat agar santunan yang diterima bisa menjadi modal untuk kembali produktif dan mandiri.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Malang, Zulkarnain Mahading, menambahkan bahwa pertemuan dengan media akan rutin dilakukan. Fokusnya bukan hanya pada sosialisasi iuran, melainkan juga pemahaman mendalam mengenai manfaat yang akan diterima pekerja.
"Program pertemuan media akan rutin dilakukan untuk memberikan pencerahan kepada masyarakat dan mengembangkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan," pungkasnya.