LIPUTANHARIAN.CO.ID — Rencana perubahan skema bantuan sosial (bansos) ini disampaikan Luhut Binsar Pandjaitan saat peresmian pabrik BYD di Subang, Jawa Barat, Kamis (3/9/2026). Ia menjelaskan pemerintah akan mengurangi insentif berupa subsidi produk dan mengalihkannya menjadi bantuan tunai langsung kepada masyarakat yang berhak. Perubahan itu dimungkinkan berkat sistem pendataan berbasis teknologi.
Apa yang Berbeda dari Skema Saat Ini?
Selama ini sebagian bansos disalurkan lewat insentif produk. Ke depan, arahnya berubah: bantuan diberikan langsung kepada orang, bukan kepada produk.
"Karena bansos itu nanti kita mungkin tidak berikan lagi kepada insentif kepada produk, kita akan berikan insentif kepada orang langsung," kata Luhut.
Skema cash transfer itu disebut bisa menjangkau puluhan juta hingga ratusan juta penduduk yang memenuhi kualifikasi. Namun Luhut belum menyebut kelompok mana saja yang masuk kategori berhak menerima.
Kapan Diuji Coba dan Bagaimana Pendataannya?
Uji coba direncanakan berjalan pada awal tahun depan. Luhut mengaitkan rencana ini dengan pengembangan government technology berbasis kecerdasan buatan (AI). Digitalisasi pemerintahan diharapkan membuat pendataan lebih transparan, sekaligus menekan kebocoran dan korupsi.
Verifikasi penerima akan memakai pengenalan wajah (face recognition) dan biometrik. "Karena pertemuan orang-orang akan sangat berkurang karena semua dengan face recognition, dengan biometrik, itu sudah semua bisa didapat," ujarnya.
Apakah Perubahan Ini Sudah Berlaku?
Belum. Pernyataan Luhut masih berupa rencana dan belum memuat aturan teknis, seperti kriteria penerima, besaran manfaat, saluran penyaluran, maupun jadwal pencairan. Masyarakat perlu menunggu regulasi resmi dan pengumuman dari kementerian atau lembaga terkait.
"Saya minta juga untuk meregister, mendaftar untuk yang pengen dapat bansos," kata Luhut. Akan tetapi, mekanisme pendaftaran tersebut belum dijelaskan secara rinci.
Yang Bisa Dilakukan Warga Sekarang
Karena detail skema belum tersedia, langkah paling aman adalah menunggu instruksi resmi. Warga disarankan tidak menyerahkan data pribadi, apalagi uang, kepada pihak yang mengaku bisa mengurus pendaftaran bansos.
Pantau kanal komunikasi resmi pemerintah, termasuk situs dan media sosial kementerian yang membidangi urusan sosial. Informasi lengkap soal syarat, prosedur, dan jadwal akan disampaikan setelah aturan dan uji coba berjalan.