Pencarian

Data Desil Bansos dan Pertalite Dikeluhkan Warga, DPR Minta Kondisi Riil Jadi Pertimbangan

Kamis, 27 Agustus 2026 • 15:01:01 WIB
Data Desil Bansos dan Pertalite Dikeluhkan Warga, DPR Minta Kondisi Riil Jadi Pertimbangan
Warga melaporkan ketidaksesuaian data desil ekonomi dengan kondisi riil di lapangan.

LIPUTANHARIAN.CO.ID — Persoalan akurasi data ekonomi warga kembali mengemuka di tengah rencana pemerintah membatasi pembelian Pertalite hanya untuk kelompok Desil 1-8. Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Putri Zulkifli Hasan, mengungkapkan banyak laporan masuk dari warga yang merasa status ekonominya tidak sesuai kenyataan di lapangan.

Ia mencontohkan, warga dengan gaji UMR, rumah kontrakan, dan daya listrik 900 VA kerap tercatat sebagai Desil 9 atau 10 dalam DTSEN. Status desil yang tinggi ini berpotensi menggugurkan hak mereka atas subsidi energi maupun bantuan sosial.

Penilaian Fisik Rumah Dinilai Menyesatkan

Putri menegaskan, indikator kesejahteraan tidak bisa hanya dilihat dari kondisi fisik bangunan rumah. Rumah dengan lantai keramik dan dinding bagus belum tentu menandakan pemiliknya mampu secara ekonomi.

"Bisa saja itu rumah warisan, bisa juga dikredit dan sampai sekarang masih nyicil. Jadi, memang perlu disurvei langsung ke lapangan, jangan cuma dari mengambil data administratif atau dari tampilan fisik rumahnya saja," kata Putri dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (27/8/2026).

Dampak Data Keliru: Bansos Dicabut

Politisi Fraksi PAN itu memperingatkan, dampak kesalahan data tidak berhenti pada wacana pembatasan BBM. Ia menyebut banyak warga yang datanya bertahun-tahun tidak diperbarui, lalu tiba-tiba desilnya naik dan bansosnya dicabut.

"Ini yang saya kira harus jadi perhatian kita bersama, jangan sampai kebijakan yang niatnya baik tetapi pendataannya kurang tepat," ujarnya.

Usulan Kanal Pengaduan Data

Menanggapi keluhan yang terus berulang, Putri mendorong pemerintah menyediakan kanal pengaduan yang jelas bagi warga yang merasa datanya keliru. Proses perbaikan data harus cepat agar hak warga tidak hilang.

"Sehingga kebijakan subsidi tepat sasaran bisa benar-benar dilaksanakan dengan baik," jelas Putri.

Hingga saat ini, pemerintah belum merilis jadwal resmi pembatasan pembelian Pertalite. Masyarakat yang ingin memverifikasi status desilnya dapat memantau kanal resmi DTSEN atau menghubungi Dinas Sosial setempat untuk pengajuan koreksi data.

Sumber: akurat.co

Follow liputanharian.co.id

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks