Desil Kemensos 2026: Cek Peringkat Kesejahteraan via HP Pakai NIK KTP
LIPUTANHARIAN.CO.ID — Pemerintah memutakhirkan data penerima bansos secara berkala melalui Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Dalam sistem ini, warga dikelompokkan ke dalam sepuluh peringkat kesejahteraan atau desil, dan hanya mereka yang masuk kelompok terbawah yang menjadi prioritas bantuan.
Bagi keluarga yang masuk kelompok rentan, mengetahui peringkat ini penting untuk memastikan hak atas program bantuan reguler. Berikut rincian aturan dan tata cara pengecekannya.
Kriteria Desil 1-10 dan Prioritas Penerima Bansos
Pembagian desil didasarkan pada kondisi ekonomi riil rumah tangga, bukan sekadar status pekerjaan. Sepuluh kelompok itu adalah:
- Desil 1 (Sangat Miskin): kelompok ekonomi terbawah yang tidak punya pekerjaan tetap dan sulit memenuhi kebutuhan pokok harian. Menjadi prioritas utama semua program bansos.
- Desil 2 (Miskin): berpenghasilan rendah, rentan terhadap guncangan ekonomi karena tak punya tabungan.
- Desil 3 (Hampir Miskin): tidak masuk kategori miskin ekstrem, tetapi rawan jatuh miskin bila terkena PHK atau masalah kesehatan.
- Desil 4 (Rentan Miskin): ekonomi relatif stabil, tetapi berisiko jatuh miskin jika ada guncangan mendadak. Masih berhak atas bansos reguler.
- Desil 5 (Mendekati Sejahtera): penghasilan pas-pasan, berkesempatan mendapat PBI JK atau program khusus.
- Desil 6-10 (Menengah Atas): dinilai mampu dan tidak menjadi sasaran bansos reguler Kemensos.
Prioritas utama penerima bansos reguler adalah warga yang masuk kelompok desil 1 hingga 4.
Cara Cek Desil Pakai HP dan NIK KTP
Pengecekan status bisa dilakukan lewat dua kanal resmi Kemensos. Pertama, melalui laman cekbansos.kemensos.go.id. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP, ketik kode verifikasi yang muncul, lalu klik "Cari Data".
Sistem akan menampilkan nama penerima, peringkat desil, dan status kepesertaan bansos. Perhatikan angka desil yang tertera dan pastikan kolom status bantuan tertulis "YA".
Kedua, melalui aplikasi Cek Bansos yang bisa diunduh dari Google Play Store atau App Store. Setelah aplikasi terbuka, pilih menu "Cek Bansos", masukkan 16 digit NIK KTP dengan cermat, lalu klik "Cari Data". Hasil pencarian akan memuat informasi desil dan status penerimaan bantuan.
Mengajukan Pembaruan Data Jika Desil Tidak Sesuai
Warga yang merasa kondisi ekonominya tidak cocok dengan peringkat desil yang terdata dapat mengajukan pembaruan lewat fitur Usul Sanggah di aplikasi Cek Bansos.
Langkahnya dimulai dengan membuat akun baru. Isi nomor Kartu Keluarga (KK), NIK KTP, lalu unggah foto KTP dan swafoto memegang KTP. Setelah akun aktif, login dan pilih opsi "Usulkan Pembaruan".
Pemohon akan diminta menjawab pertanyaan tentang kondisi sosial ekonomi keluarga. Proses ini tidak berhenti di pengajuan digital. Petugas pendamping sosial dan verifikator akan melakukan survei lapangan untuk memastikan kebenaran data yang diajukan.
Enam Indikator Penentu Peringkat Kesejahteraan
Penetapan desil diolah melalui sistem DTSEN dengan mempertimbangkan beberapa indikator objektif. Di antaranya tingkat pendapatan dan pengeluaran keluarga, kondisi fisik bangunan rumah serta fasilitas dasar seperti sanitasi dan air bersih.
Kepemilikan aset bernilai ekonomi, akses anggota keluarga terhadap pendidikan dan fasilitas kesehatan, jumlah tanggungan, serta keberadaan anggota keluarga rentan seperti lansia, anak-anak, atau penyandang disabilitas juga menjadi pertimbangan penilaian.
Jika data yang tertera masih belum sesuai, masyarakat dapat menghubungi pendamping sosial setempat. Waspada terhadap pihak yang menjanjikan perubahan desil atau kelancaran bansos dengan imbalan tertentu, karena proses verifikasi dilakukan melalui mekanisme resmi dan survei lapangan.