KAI Percepat Penanganan 3.674 Perlintasan Sebidang di Jakarta, 1.810 Titik Rawan Jadi Prioritas Penutupan
JAKARTA — PT Kereta Api Indonesia (KAI) memetakan 3.674 titik perlintasan sebidang jalur rel yang tersebar di berbagai wilayah, dan menetapkan 1.810 di antaranya sebagai prioritas penanganan karena masuk kategori rawan kecelakaan. Ribuan titik ini mencakup perlintasan resmi maupun liar yang selama ini menjadi titik rawan tabrakan antara kereta dan kendaraan bermotor.
VP Corporate Communication KAI Anne Purba memaparkan data status operasional perlintasan tersebut saat konferensi pers di Stasiun BNI City, Jakarta, Jumat (4/9/2026). Dari total 3.674 perlintasan yang terdata, sebanyak 1.864 titik berstatus terdaftar dan dijaga petugas, sementara 907 titik lainnya terdaftar namun tidak dijaga. Sisanya, 903 perlintasan, tidak terdaftar secara resmi.
903 Perlintasan Liar Jadi Sasaran Penutupan
Anne menjelaskan bahwa perlintasan tanpa izin resmi menjadi fokus utama penertiban. Perseroan menargetkan penanganan menyeluruh terhadap 1.810 titik yang masuk kategori prioritas, baik melalui penutupan permanen maupun penambahan fasilitas keselamatan.
"Di sini ada yang harus ditutup, ada yang memang kita siapkan penjaga dan juga alatnya. Yang 172 JPL perlintasan sebidang ini saya rasa sudah selesai. Selesai ditutup," ujar Anne di Jakarta, Jumat (4/9/2026).
Kendala di Lapangan: Perlintasan Liar Tumbuh Kembali
Meski penutupan telah dilakukan, Anne mengakui muncul persoalan baru di lapangan. Akses liar kerap kembali dibuka oleh warga setelah ditutup petugas, sehingga dibutuhkan penegakan hukum yang lebih tegas.
"Kadang kalau kita tutup 1, tumbuh 3. Ini perlu banget kami berkoordinasi dengan Pemda setempat, pemerintah baik itu di daerah dan pusat, bagaimana regulasi ini kita bisa lebih kencang, sanksi yang diberikan, karena ini terkait dengan keselamatan," kata Anne.
KAI Pasang Sirine dan Sensor di Titik Padat
Untuk perlintasan yang tetap dipertahankan, KAI memasang sistem peringatan dini otomatis berupa sirine dan sensor di titik-titik dengan volume kendaraan tinggi. Audit kelaikan perlintasan juga rutin dilaksanakan bersama Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan.
Direktur Utama KAI Bobby Rasyidin menegaskan bahwa penanganan perlintasan tidak bisa diseragamkan karena karakteristik tiap lokasi berbeda. Faktor lingkungan pemukiman dan kepadatan kendaraan menjadi indikator penentu metode yang digunakan.
"Setiap lokasi memiliki karakteristik yang berbeda sehingga penanganannya dilakukan secara terukur agar peningkatan keselamatan dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat bagi masyarakat," ujar Bobby dalam keterangan tertulis, Sabtu (29/8/2026).
KAI mengajak seluruh pengguna jalan untuk mematuhi aturan saat melintas di perlintasan sebidang. Keselamatan perjalanan kereta api tidak hanya bergantung pada infrastruktur, tetapi juga disiplin pengendara yang melintas.