Jadwal SIM Keliling 4 September 2026: Lokasi Lengkap Jakarta, Bandung, Tangerang, dan Sumedang

Warga mengantre di layanan SIM Keliling untuk memperpanjang masa berlaku SIM A dan SIM C di Jakarta, Jumat (4/9/2026).
Penulis: Redaksi
Jumat, 04 September 2026 | 00:19:01 WIB

JAKARTA – Layanan SIM Keliling kembali beroperasi pada Jumat, 4 September 2026, menjangkau lima wilayah DKI Jakarta sekaligus tiga daerah penyangga: Bandung, Tangerang, dan Sumedang. Buat pemilik SIM A dan SIM C yang masa berlakunya mendekati tanggal kedaluwarsa, ini kesempatan memperpanjang tanpa harus antre panjang di Satpas.

Lima Titik Layanan di Jakarta

Ditlantas Polda Metro Jaya menyebar unit SIM Keliling ke masing-masing wilayah kota, supaya warga tidak perlu menyeberang jauh dari domisilinya. Jakarta Timur kebagian di Mall Grand Cakung, Jakarta Barat di LTC Glodok, Jakarta Selatan di Kampus Trilogi kawasan Kalibata, Jakarta Utara di Mall Artha Gading, dan Jakarta Pusat di Kantor Pos Lapangan Banteng.

Bandung: Dua Mobil Layanan Sekaligus

Satlantas Polrestabes Bandung menurunkan dua unit mobil SIM Keliling hari ini — satu di Rest Area 78 Kiara Artha Park, satu lagi di Pasar Modern Batununggal. Dengan dua titik ini, warga dari sisi timur maupun selatan Kota Bandung sama-sama punya opsi yang tidak terlalu jauh.

Tangerang dan Sumedang

Di Tangerang, layanan tersedia di Mal Metropolis Town Square dan Pasar Laris Taman Cibodas, beroperasi pukul 08.00 sampai 11.00 WIB. Sementara di Sumedang, layanan terpusat di Kantor Kecamatan Ujung Jaya, buka pukul 08.00 hingga 12.00 WIB — jadwal ini konsisten berlaku Senin sampai Kamis di kabupaten tersebut.

Rangkuman Semua Lokasi

WilayahLokasiKeterangan Jam/Penyelenggara
Jakarta TimurMall Grand CakungMenyesuaikan jadwal Ditlantas Polda Metro Jaya
Jakarta BaratLTC GlodokMenyesuaikan jadwal Ditlantas Polda Metro Jaya
Jakarta SelatanKampus Trilogi, KalibataMenyesuaikan jadwal Ditlantas Polda Metro Jaya
Jakarta UtaraMall Artha GadingMenyesuaikan jadwal Ditlantas Polda Metro Jaya
Jakarta PusatKantor Pos Lapangan BantengMenyesuaikan jadwal Ditlantas Polda Metro Jaya
Bandung (Mobil 1)Rest Area 78 Kiara Artha ParkSatlantas Polrestabes Bandung
Bandung (Mobil 2)Pasar Modern BatununggalSatlantas Polrestabes Bandung
TangerangMal Metropolis Town Square & Pasar Laris Taman Cibodas08.00-11.00 WIB
SumedangKantor Kecamatan Ujung Jaya08.00-12.00 WIB (Senin-Kamis)

Yang Perlu Diketahui Sebelum Berangkat

Layanan SIM Keliling murni untuk perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku — bukan untuk pembuatan SIM baru, dan tidak bisa dipakai kalau SIM sudah mati atau kedaluwarsa. SIM yang sudah lewat masa berlaku wajib mengurus ulang dari nol di Satpas terdekat, bukan lewat unit keliling.

Dokumen yang Wajib Dibawa

  • KTP asli dan fotokopi
  • SIM lama asli (masih berlaku) dan fotokopi
  • Bukti hasil pemeriksaan kesehatan (umumnya tersedia di lokasi atau rekanan terdekat)
  • Pas foto atau mengikuti sesi foto digital di tempat, tergantung kebijakan masing-masing unit layanan

Biaya Resmi Perpanjangan

Jenis SIMBiaya ResmiKeterangan
SIM A (perpanjangan)Rp80.000PNBP resmi sesuai PP Tarif Kepolisian
SIM C (perpanjangan)Rp75.000PNBP resmi sesuai PP Tarif Kepolisian

Kuota pelayanan tiap lokasi terbatas per hari, jadi datang lebih pagi akan memperbesar peluang terlayani sebelum kuota habis. Jadwal dan lokasi berpotensi berubah sewaktu-waktu, sehingga tetap disarankan mengecek kanal resmi kepolisian setempat sebelum berangkat.

Pertanyaan Seputar Berita Ini

Apakah SIM Keliling melayani pembuatan SIM baru?

Tidak. Layanan ini khusus perpanjangan SIM A dan SIM C yang statusnya masih aktif.

Bagaimana kalau SIM saya sudah kedaluwarsa?

Perpanjangan lewat SIM Keliling tidak berlaku untuk SIM yang sudah mati — proses harus diulang dari awal di Satpas.

Apakah semua lokasi buka sepanjang hari?

Tidak, sebagian besar unit menutup layanan begitu kuota harian habis, bahkan sebelum jam operasional resmi berakhir.

Berapa biaya resmi perpanjangan SIM?

SIM A Rp80.000 dan SIM C Rp75.000, sesuai tarif PNBP resmi kepolisian.

Reporter: Redaksi