3.578 Calon Pekerja Migran Asal Kabupaten Malang Sepanjang 2025, Pemkab Wacanakan Koperasi untuk PMI dan Keluarga
KABUPATEN MALANG — Tren pemberangkatan tenaga kerja ke luar negeri dari Kabupaten Malang terus menunjukkan grafik naik dalam dua tahun terakhir. Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Malang, Yudhi Hindharto, mengatakan pihaknya mencatat ada 3.578 calon pekerja migran Indonesia (CPMI) yang terdaftar sepanjang 2025, melonjak dari 2.384 orang pada 2024.
“Kalau yang masuk ke data kami, itu rata-rata CPMI. Sementara kalau yang pelaporan di kementerian, kemudian ke P3MI itu mulai dari yang purna, yang stay di sana, ada juga yang CPMI,” ujar Yudhi, Kamis (27/8/2026).
Evaluasi 2026: Jumlah CPMI Diperkirakan Kembali Naik
Disnaker Kabupaten Malang belum memiliki rekapitulasi utuh untuk tahun 2026. Namun berdasarkan evaluasi sementara, Yudhi menyebut jumlah pendaftar tahun ini berpotensi kembali meningkat.
“Di 2026 ini ada peningkatan. Kami evaluasinya setiap tahun,” kata Yudhi.
Lonjakan jumlah CPMI inilah yang kemudian menjadi dasar pertimbangan Pemkab Malang untuk melihat peluang pengembangan koperasi bagi pekerja migran. Wacana ini dinilai relevan untuk mendukung kebutuhan ekonomi para pekerja, baik sebelum berangkat maupun setelah kembali ke kampung halaman.
Koperasi PMI Masih Menunggu Arahan Pusat dan Provinsi
Meski wacana pembentukan koperasi pekerja migran sudah bergulir, Pemkab Malang belum mengambil langkah tindak lanjut konkret. Rencana ini masih menunggu payung hukum dari pemerintah pusat maupun Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
“Kalau sampai sekarang belum kami tindaklanjuti. Karena dari pusat juga belum ada Surat Edaran. Biasanya kalau sudah ada SE dari kementerian, kemudian dari Gubernur, baru akan ada tindak lanjut dari pemerintah kota/kabupaten,” terang Yudhi.
Sebelumnya, pemerintah pusat telah menandatangani kerja sama antara Kementerian Koperasi dengan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI). Kerja sama tersebut diarahkan untuk mendorong pembentukan koperasi yang mencakup calon pekerja migran hingga purna PMI.
Mengapa Koperasi Dianggap Penting bagi Pekerja Migran?
Kebutuhan akan wadah ekonomi bersama ini ternyata datang langsung dari para pekerja migran. Yudhi mengungkapkan bahwa aspirasi serupa kerap disampaikan oleh calon pekerja maupun mereka yang telah menyelesaikan masa kerja di luar negeri.
“Kalau memang dari teman-teman calon PMI maupun yang sudah purna, itu mereka menginginkan perlu ada,” ujarnya.
Keberadaan koperasi nantinya diharapkan menjadi sarana penguatan ekonomi bagi pekerja migran dan keluarganya. Namun, mekanisme dan arahan yang jelas dari pemerintah tetap menjadi prasyarat utama sebelum program ini dijalankan di daerah.
Disnaker Gandeng OJK untuk Literasi Keuangan
Sambil menunggu kebijakan resmi, Disnaker Kabupaten Malang tidak tinggal diam. Edukasi pengelolaan keuangan bagi CPMI dan PMI terus digencarkan sebagai bentuk perlindungan jangka panjang.
“Kalau di kami, kami dengan OJK sudah sering melakukan sosialisasi terkait literasi keuangan dan sebagainya,” kata Yudhi.
Pembekalan ini diharapkan mampu membekali para pekerja migran dalam mengatur pendapatan selama bekerja di luar negeri. Dengan jumlah CPMI yang terus bertambah, aspek pemberdayaan ekonomi setelah bekerja dinilai sama pentingnya dengan proses keberangkatan dan penempatan kerja itu sendiri.