LIPUTANHARIAN.CO.ID — Bursa Efek Indonesia menilai pasar modal domestik masih menunjukkan ketahanan meski arus dana asing terus keluar dari saham Indonesia. Direktur Pengembangan BEI Iding Pardi menyebut likuiditas transaksi tetap tumbuh dan jumlah investor bertambah, sementara tekanan jual asing masih menjadi pekerjaan rumah reformasi pasar modal.
"Resiliensi pasar antara lain juga dilihat dari operasional yang berjalan dengan baik, likuiditas transaksi yang masih tumbuh, permodalan dan likuiditas AB masih terjaga, fundamental emiten mayoritas masih baik dan tumbuh, jumlah investor juga tumbuh," ujar Iding kepada wartawan, Selasa (27/10/2026).
Lima Indikator yang Jadi Pegangan BEI
Dari pernyataan Iding, setidaknya ada lima ukuran yang dipakai BEI untuk menilai kondisi bursa saat ini:
- Operasional perdagangan berjalan normal tanpa gangguan
- Likuiditas transaksi masih mencatat pertumbuhan
- Permodalan dan likuiditas Anggota Bursa (AB) terjaga
- Fundamental mayoritas emiten masih baik dan tumbuh
- Jumlah investor terus bertambah
Indikator-indikator tersebut, menurut BEI, menjadi dasar penilaian bahwa pasar modal Indonesia tidak kehilangan daya tahan meski aliran dana asing belum berbalik arah.
Arus Keluar Asing Masih Jadi Tantangan Utama
Iding mengakui arus dana asing yang keluar dari pasar saham Indonesia masih menjadi tantangan bagi industri pasar modal. Kondisi itu, katanya, mencerminkan kepercayaan investor yang masih perlu diperkuat.
"Adapun foreign outflow yang masih terjadi antara lain merupakan cerminan kepercayaannya investor yang masih menjadi tantangan. Itu yang menjadi fokus dan PR reformasi pasar modal yang kami lakukan," ungkapnya.
Pernyataan tersebut menempatkan reformasi pasar modal sebagai agenda utama BEI, bukan sekadar respons jangka pendek terhadap tekanan jual. Bagi investor, arah reformasi ini akan menentukan seberapa cepat dana asing kembali masuk ke pasar saham domestik.
Masukan Pelaku Pasar Disambut, Koordinasi dengan DPR dan Pemerintah
Di tengah berbagai masukan dari pelaku pasar dan pemangku kepentingan soal arah reformasi, BEI menyatakan menghargai pandangan yang disampaikan berbagai pihak. Menurut Iding, masukan itu merupakan bentuk perhatian terhadap upaya memperbaiki kondisi pasar modal Indonesia.
"Pada prinsipnya kami menghargai dan menerima masukan dari semua pihak, yang pada dasarnya tentu bentuk perhatian dan untuk kebaikan pasar modal," ucapnya.
BEI juga terus berkomunikasi dan berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan pemerintah. "BEI selalu berkomunikasi dan berkoordinasi dengan semua pihak, termasuk DPR dan pihak pemerintah," imbuh Iding.
Sanksi Berdampak Jera dan Sorotan MSCI
Soal penegakan hukum, Iding menekankan pentingnya penerapan sanksi yang mampu memberikan efek jera atau deterrent effect. Langkah itu sejalan dengan perhatian yang disampaikan MSCI terhadap penguatan kredibilitas dan tata kelola pasar modal Indonesia.
Iding menegaskan penegakan hukum tidak seharusnya membuat investor yang beritikad baik khawatir berinvestasi. Aturan ditegakkan untuk melindungi investor yang mematuhi ketentuan sekaligus menciptakan pasar yang lebih kredibel, wajar, dan teratur.
"Kalau memang investor tidak melakukan pelanggaran ketentuan dan beritikad baik, tentu mereka tidak akan takut berinvestasi di pasar modal. Dan tugas kami melindungi investor-investor yang baik tersebut," katanya.
Ia juga mengingatkan pentingnya membedakan sanksi administratif dengan tindak pidana dalam penerapan sanksi. Seluruh investor dan pelaku pasar tetap harus tunduk pada ketentuan serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Dengan demikian pasar modal kita menjadi lebih kredibel, wajar, dan teratur. Ini yang diharapkan akan menarik investor yang baik dan berjangka panjang masuk ke pasar modal kita, baik domestik maupun asing," tutup Iding.
Apa Artinya bagi Investor dan Pelaku Pasar
Bagi pemegang saham dan calon investor, pernyataan BEI memberi sinyal bahwa otoritas bursa memilih menyeimbangkan dua hal: menjaga pasar tetap likuid dan menarik, sekaligus memperketat penegakan aturan. Kombinasi itu dinilai penting untuk mempertahankan kepercayaan investor jangka panjang, terutama di tengah tekanan jual asing yang belum mereda.
Pelaku pasar yang menunggu arah reformasi kini punya patokan jelas: pertumbuhan likuiditas, kesehatan Anggota Bursa, fundamental emiten, dan basis investor domestik akan menjadi ukuran keberhasilan, bukan semata besarnya aliran dana asing yang masuk atau keluar.