LIPUTANHARIAN.CO.ID — Kabar kelahiran anak pertama Kim Min Hee dan Hong Sang Soo pada April 2025 lalu memang membahagiakan. Namun di balik kebahagiaan itu, ada persoalan hukum yang cukup rumit. Pasalnya, Hong Sang Soo dan Kim Min Hee belum menikah secara resmi, dan sang sutradara pun masih berstatus suami dari perempuan lain yang dinikahinya sejak 1985.
Bagaimana Status Hukum Anak Kim Min Hee?
Menurut pengacara hukum keluarga Korea Selatan, Yang Na Rae, bayi laki-laki tersebut masih dianggap sebagai anak di luar pernikahan. Status ini membuatnya belum memiliki kedudukan hukum yang jelas di mata negara.
"Jika Hong Sang Soo sebagai ayah mengakui anak tersebut sebagai anaknya sendiri, maka anak itu dapat didaftarkan dalam kartu keluarga," jelas Yang Na Rae dalam wawancara dengan TV Chosun, Sabtu (29/8/2026) lalu.
Pengakuan ini menjadi langkah awal yang sangat penting. Tanpa pengakuan resmi dari sang ayah, si kecil akan kesulitan mendapatkan berbagai hak keperdataan, termasuk hak waris.
Apa yang Berubah Jika Sang Ayah Mengakui Anaknya?
Jika Hong Sang Soo bersedia mengakui anaknya secara hukum, maka putra kecilnya itu memiliki kedudukan yang sama dengan putri dari pernikahan pertamanya. Ia berhak atas bagian harta warisan sang sutradara kelak.
Proses pengakuan ini juga memungkinkan nama si anak tercatat dalam kartu keluarga, sehingga identitas hukumnya jelas. Tanpa langkah ini, masa depan anak dari segi administrasi dan harta bisa menjadi tidak pasti.
Bagaimana dengan Hak Waris Kim Min Hee?
Perhatian publik juga tertuju pada nasib Kim Min Hee sebagai ibu. Karena tidak terdaftar sebagai istri sah, pemeran film The Handmaiden itu tidak bisa menuntut hak waris dari Hong Sang Soo.
Ini berbeda dengan kondisi jika mereka menikah sah, di mana istri berhak mendapat bagian harta gono-gini. Namun selama status pernikahan pertama Hong Sang Soo belum diputuskan pengadilan, kedudukan Kim Min Hee secara hukum tetap sebagai pihak ketiga.
Upaya Perceraian yang Mandek
Sebenarnya Hong Sang Soo sudah mengajukan permohonan cerai pada 2016. Namun Pengadilan Keluarga Seoul menolak gugatannya pada 2019, dan sang sutradara memilih tidak mengajukan banding.
Hingga kini, ia dan istri sahnya masih tercatat sebagai suami-istri. Sementara itu, hubungan gelapnya dengan Kim Min Hee yang sudah berjalan sekitar 10 tahun terus berlanjut, bahkan keduanya baru saja menghadiri Festival Film Internasional Locarno di Swiss bulan ini.
Kisah di Balik Layar: Menyusui di Lokasi Syuting
Dalam sesi tanya jawab di festival tersebut, Kim Min Hee berbagi pengalamannya bekerja sekaligus mengurus bayi. Ia mengaku harus menyusui di lokasi syuting dan menyiapkan makanan bayi.
"Saya bangun lebih pagi untuk mempersiapkan segala sesuatu untuk Hong Sang Soo dan bayi kami," ungkapnya. Cerita ini menunjukkan bagaimana seorang ibu tetap berusaha menjalankan perannya meski situasi rumah tangganya rumit.
Pelajaran untuk Para Ibu
Kisah ini menjadi pengingat pentingnya kejelasan status hukum keluarga, terutama bagi anak. Di Indonesia, anak yang lahir di luar pernikahan juga memiliki konsekuensi hukum yang berbeda dalam hal waris dan pencatatan sipil.
Bagi ibu muda yang mungkin menghadapi situasi serupa, berkonsultasilah dengan ahli hukum keluarga agar hak-hak si kecil terlindungi sejak dini. Pastikan juga dokumen administrasi seperti akta kelahiran dan pengakuan ayah segera diurus untuk masa depan anak yang lebih pasti.