SURABAYA — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI tengah merombak strategi komunikasi publiknya. Di masa non-tahapan pemilu, lembaga ini tidak lagi ingin dinilai dari banyaknya siaran pers atau berita yang terbit, melainkan dari seberapa besar pengaruh informasi tersebut terhadap pemenuhan kebutuhan masyarakat.
Hal itu ditegaskan Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty, dalam sambutannya di acara bertajuk 'Evaluasi Kebijakan Publikasi dan Pemberitaan Bawaslu dalam Masa Non-Tahapan Pemilu' yang berlangsung di Surabaya, Selasa (25/8/2026).
Menjawab Pertanyaan "Bawaslu Ngapain Saja?"
Menurut Lolly, pertanyaan paling sering muncul saat tidak ada agenda pemilu adalah 'Bawaslu ngapain sih?'. Tugas humas, kata dia, adalah menjaga relevansi kehadiran lembaga pengawas pemilu di tengah masyarakat meski sedang tidak ada tahapan.
"Kita berfokus pada bagaimana menjaga relevansi kehadiran Bawaslu di masa non-tahapan, sehingga pertanyaan orang 'Bawaslu ngapain sih di masa non-tahapan?' Humas kemudian menjaga relevansi ini. Di tahun 2026, kewajiban kita adalah mengukur kualitas dan dampaknya," ujar Lolly.
Indikator Kinerja Baru: Engagement, Bukan Jumlah Rilis
Langkah ini menandai perubahan paradigma pengukuran kinerja kehumasan di lingkungan Bawaslu. Jika sebelumnya tolok ukur keberhasilan adalah kuantitas, ke depan fokusnya bergeser pada kualitas informasi dan interaksi dengan publik.
"Maka evaluasi ini menjadi penting. Dari yang sekedar pertanyaannya berapa banyak Bawaslu Provinsi A bikin pemberitaan dan publikasi, sekarang bergeser pada seberapa baik Bawaslu A memberikan informasi dan seperti apa engagement-nya," jelas Lolly.
Evaluasi Tiga Hari untuk Rumuskan Strategi
Kegiatan yang berlangsung sejak 25 hingga 27 Agustus 2026 ini melibatkan seluruh pihak terkait di lingkungan Bawaslu. Mereka diminta memformulasikan langkah strategis agar publikasi pemberitaan mampu menarik perhatian masyarakat luas.
Lolly mengakui masih banyak pekerjaan rumah yang harus dibenahi internal lembaganya. Ia meminta agar fondasi kehumasan diperkuat, jangkauan diperluas, dan konsistensi gerak diukur secara berkala.
"Fondasinya diperkuat, daya jangkauannya diperluas, konsistensi geraknya juga diukur. Kita harus menyadari, dalam tahapan evaluasi banyak hal yang masih harus kita benahi," imbuhnya.