Pencarian

35.000 Guru di Jawa Timur Masih Menunggak Tunjangan Rp 274,57 Miliar, DPRD Dorong Tuntaskan di P-APBD 2026

Senin, 24 Agustus 2026 • 03:19:01 WIB
35.000 Guru di Jawa Timur Masih Menunggak Tunjangan Rp 274,57 Miliar, DPRD Dorong Tuntaskan di P-APBD 2026
Sejumlah guru di Jawa Timur masih menunggak tunjangan senilai Rp 274,57 miliar yang diusulkan dibayarkan melalui P-APBD 2026.

SURABAYA — Kewajiban negara kepada para pendidik di Jawa Timur masih menggantung. Dana tunjangan senilai Rp 274,57 miliar untuk 35.000 guru belum juga dibayarkan, meski telah memasuki tahun anggaran baru. Kini, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jatim menekankan agar persoalan ini tidak lagi ditunda dan harus dianggarkan dalam Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) 2026.

Hak Guru Bukan Sekadar Urusan Administrasi

Sekretaris Fraksi PKS DPRD Jatim, Puguh Wiji Pamungkas, menyampaikan bahwa tunggakan ini bukan persoalan teknis semata. Menurutnya, pembayaran tunjangan merupakan bentuk penghargaan negara atas dedikasi guru dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.

"Pembayaran hak-hak guru itu bentuk penghargaan negara terhadap dedikasi guru dalam mencerdaskan kehidupan bangsa," ujar Puguh saat dikonfirmasi pada Minggu, 23 Agustus 2026.

Pernyataan tersebut juga ia sampaikan dalam sidang paripurna pembahasan P-APBD 2026 di Gedung DPRD Jatim pekan lalu. Fraksi PKS meminta agar alokasi dana untuk membayar hak-hak guru menjadi prioritas utama dalam perubahan anggaran kali ini.

Landasan Hukum Penganggaran Ulang Sudah Jelas

Pemerintah Provinsi Jawa Timur dinilai memiliki dasar hukum yang kuat untuk menganggarkan kembali dana yang belum terselesaikan tersebut. Regulasi yang menjadi rujukan adalah Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2025, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2025, serta Keputusan Menteri Keuangan Nomor 372 Tahun 2025.

Aturan-aturan itu menjadi payung hukum bagi pemprov untuk memastikan kepastian alokasi anggaran dan sumber pendanaan. Selain itu, PKS juga menyoroti pentingnya validitas data penerima agar penyaluran dana tepat sasaran.

Verifikasi Data Penerima Jadi Kunci Pencairan

Fraksi PKS menekankan bahwa verifikasi dan validasi data harus dilakukan secara cermat. Hal ini untuk memastikan pencairan dana benar-benar diterima oleh guru yang memenuhi persyaratan.

Mekanisme penyaluran juga dituntut transparan dan akuntabel. Dengan begitu, tidak ada lagi guru yang haknya terabaikan atau dana yang salah sasaran. Langkah ini diharapkan menjadi solusi tuntas atas tunggakan yang sudah berlarut-larut tersebut.

Sumber: harian.disway.id

Follow liputanharian.co.id

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks