Kepastian hukum bagi korban kekerasan seksual di lingkungan olahraga kembali mendapat angin segar. Dukungan itu datang langsung dari Menteri Pemuda dan Olahraga, Erick Thohir, menyusul penetapan status tersangka terhadap Hendra Basir oleh Bareskrim Polri.
Dukungan Penuh dari Kemenpora untuk Proses Hukum
Erick Thohir menegaskan bahwa Kemenpora tidak akan campur tangan dalam proses hukum yang berjalan. Ia justru mengapresiasi langkah cepat aparat penegak hukum dalam menindaklanjuti laporan dugaan kekerasan seksual tersebut.
"Kami mendukung penuh proses hukum yang dilakukan Bareskrim Polri. Ini menjadi preseden penting bahwa tidak ada toleransi bagi pelaku kekerasan seksual di dunia olahraga," ujar Erick dalam pernyataannya, Senin (10/2).
Langkah Tegas untuk Bersihkan Dunia Olahraga
Penetapan tersangka ini dinilai sebagai momentum penting bagi tata kelola olahraga nasional yang lebih bersih dan aman. Kemenpora berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini agar prosesnya transparan dan memberikan keadilan bagi korban.
Erick menambahkan, kasus ini menjadi peringatan keras bagi seluruh pemangku kepentingan olahraga. Ia meminta semua cabang olahraga memperketat pengawasan terhadap perilaku para pelatih dan ofisial demi melindungi para atlet, baik di level pusat maupun daerah.
Komitmen Keberlanjutan bagi Korban
Lebih lanjut, Menpora memastikan pendampingan psikologis dan hukum bagi para korban akan menjadi prioritas. Hal ini dilakukan agar korban merasa aman dan pulih dari trauma yang dialami.
Kemenpora juga akan berkoordinasi dengan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) dan federasi panjat tebing untuk memastikan kasus serupa tidak terulang. Langkah preventif berupa edukasi dan pembentukan mekanisme pengaduan yang ramah korban akan segera disosialisasikan.
Kasus ini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut oleh Bareskrim Polri. Publik menanti kejelasan vonis hukum sebagai bentuk efek jera bagi pelaku di masa mendatang.