LIPUTANHARIAN.CO.ID — PT Pertamina Patra Niaga memutuskan tidak menyesuaikan harga bahan bakar minyak nonsubsidi untuk periode Oktober 2026, sehingga Pertamax Turbo tetap dijual Rp19.600 per liter di wilayah dengan pajak bahan bakar kendaraan bermotor 5 persen seperti DKI Jakarta dan sekitarnya. Keputusan menahan harga diambil dengan mempertimbangkan berbagai faktor dan kondisi masyarakat. Kebijakan ini berlaku di seluruh stasiun pengisian bahan bakar umum milik Pertamina.
Paragraf pembuka: VP Corporate Communication PT Pertamina Patra Niaga Kitty Andhora menyatakan harga BBM nonsubsidi masih sama seperti periode sebelumnya. Pertamina menilai penyesuaian harga perlu mempertimbangkan berbagai faktor, termasuk kondisi masyarakat. Keputusan itu disampaikan melalui keterangan resmi pada Kamis (1/10/2026).
Alasan Pertamina Menahan Harga
Kitty menjelaskan, perusahaan tidak buru-buru mengubah harga jual BBM nonsubsidi meski harga minyak mentah dunia bergerak. Pertimbangan utamanya adalah daya beli konsumen dan stabilitas pasar domestik.
"Adapun untuk BBM nonsubsidi, dengan mempertimbangkan berbagai faktor dan kondisi masyarakat maka sampai saat ini masih diterapkan harga yang sama dengan periode sebelumnya," ujar Kitty dalam keterangan resmi, Kamis (1/10/2026).
Pernyataan itu menegaskan posisi Pertamina Patra Niaga sebagai anak usaha yang menangani distribusi BBM ritel. Harga nonsubsidi memang tidak diatur langsung oleh pemerintah, tetapi pergerakannya tetap menjadi acuan pasar.
Rincian Harga per 2 September 2026
Merujuk harga yang berlaku per 2 September 2026, Pertamax Turbo untuk wilayah dengan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor atau PBBKB 5 persen dibanderol Rp19.600 per liter. Angka itu naik dari sebelumnya Rp18.300 per liter.
Pertamax Green 95 dijual Rp19.150 per liter, naik dari sebelumnya Rp16.600 per liter. Untuk produk diesel, Dexlite meningkat jadi Rp23.700 per liter dari sebelumnya Rp19.700 per liter.
Pertamina Dex melesat jadi Rp25.200 per liter dari sebelumnya Rp21.150 per liter. Wilayah dengan PBBKB 5 persen mencakup DKI Jakarta dan sekitarnya, sehingga harga di daerah lain bisa berbeda tergantung besaran pajak daerah masing-masing.
Dampak ke Konsumen dan Pelaku Usaha
Harga yang ditahan berarti pengguna kendaraan pribadi dan armada niaga di Jabodetabek masih membayar tarif yang sama seperti bulan sebelumnya. Bagi pelaku usaha logistik dan transportasi, kepastian ini membantu perhitungan biaya operasional harian.
Sebaliknya, konsumen di wilayah dengan PBBKB lebih tinggi tetap menghadapi harga berbeda. Besaran pajak daerah menjadi faktor utama yang membuat harga BBM nonsubsidi bervariasi antarprovinsi.
Pertamina belum memberi indikasi kapan penyesuaian harga berikutnya akan dilakukan. Perusahaan menyatakan akan terus memantau perkembangan harga minyak mentah dan nilai tukar rupiah sebelum mengambil keputusan.
Penutup: Penahanan harga BBM nonsubsidi memberi ruang bagi masyarakat untuk menyesuaikan anggaran di tengah ketidakpastian harga energi global. Keputusan serupa pada periode sebelumnya menunjukkan Pertamina cenderung berhati-hati sebelum mengubah harga jual di tingkat SPBU.