Pencarian

TKD 2027 Naik Jadi Rp 735 Triliun, Daerah Fokus Bangun dan Layani Warga

Rabu, 30 September 2026 • 07:41:31 WIB
TKD 2027 Naik Jadi Rp 735 Triliun, Daerah Fokus Bangun dan Layani Warga
Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyampaikan alokasi Transfer ke Daerah dalam APBN 2027 sebesar Rp 735 triliun dalam Rapat Paripurna DPR RI, Selasa (29/9/2026).

LIPUTANHARIAN.CO.ID — Pemerintah mengalokasikan Transfer ke Daerah (TKD) dalam APBN 2027 sebesar Rp 735 triliun, naik dari outlook 2026 yang Rp 696,9 triliun. Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyampaikan angka itu dalam Rapat Paripurna DPR RI Ke-7 Masa Persidangan I Tahun 2026-2027, Selasa (29/9/2026). Kenaikan ini diarahkan untuk memperkuat pelayanan publik dan pemerataan pembangunan di seluruh daerah.

Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyampaikan kebijakan ini saat Rapat Paripurna DPR RI Ke-7 Masa Persidangan I Tahun 2026-2027, Selasa (29/9/2026). Menurutnya, kenaikan anggaran bertujuan mendukung agenda pembangunan sekaligus memperkuat pelayanan publik di daerah.

"Transfer ke daerah dialokasikan Rp 735 triliun, meningkat dibandingkan transfer pada tahun ini," ujar Suahasil dalam rapat tersebut.

Ke Mana Uang Rp 735 Triliun Itu Diarahkan

Suahasil menegaskan peningkatan anggaran diperlukan untuk memastikan pembangunan dan layanan publik bisa dirasakan merata di seluruh wilayah. Ia menyebut sinergi pusat dan daerah diarahkan untuk membangkitkan ekonomi, melindungi rakyat, serta meningkatkan kualitas layanan.

"Guna memastikan agenda pembangunan dan penguatan pelayanan publik dapat dirasakan merata di seluruh pelosok negeri," jelasnya.

Pemerintah memandang APBN dan APBD sebagai satu kesatuan yang harus berjalan beriringan. Setiap rupiah anggaran diharapkan memberi manfaat nyata bagi masyarakat.

"APBN dan APBD adalah satu kesatuan, bekerja dalam satu tarikan napas bersama agar setiap Rupiah anggaran memberikan manfaat yang makin nyata dan merata bagi masyarakat," terang Suahasil.

Apa Artinya bagi Warga di Daerah

TKD adalah dana yang disalurkan pemerintah pusat ke pemerintah daerah, mencakup dana transfer umum dan dana transfer khusus. Lewat pos ini, daerah membiayai pembangunan infrastruktur, layanan pendidikan, kesehatan, hingga program perlindungan sosial di wilayahnya.

Karena itu, besaran TKD tiap daerah berbeda-beda, tergantung kebutuhan fiskal dan kapasitas lokal. Rincian per provinsi, kabupaten, dan kota baru bisa diketahui setelah dokumen APBN 2027 dan alokasi per daerah ditetapkan resmi.

Suahasil menyebut arah kebijakan ini untuk menghadirkan kesejahteraan dari Sabang sampai Merauke. "Sinergi pusat dan daerah diarahkan untuk membangkitkan ekonomi, melindungi rakyat, meningkatkan kualitas layanan publik, dan menghadirkan kesejahteraan dari Sabang sampai Merauke, dari Pulau Miangas sampai Pulau Rote," sambungnya.

Cara Warga Memantau Alokasi dan Penyaluran

Masyarakat yang ingin mengetahui alokasi TKD untuk daerahnya bisa mengakses dokumen resmi APBN dan informasi dari Kementerian Keuangan. Pemerintah daerah juga wajib mempublikasikan APBD serta laporan realisasi anggaran masing-masing.

  1. Pantau dokumen APBN 2027 dan lampiran alokasi TKD per daerah melalui kanal resmi Kementerian Keuangan.
  2. Cek APBD dan laporan realisasi di situs resmi pemerintah provinsi, kabupaten, atau kota setempat.
  3. Gunakan kanal pengaduan resmi pemerintah jika menemukan dugaan penyimpangan penyaluran dana daerah.
  4. Abaikan pihak yang menawarkan jasa "mengurus" pencairan dana dengan imbalan uang — itu modus penipuan.

Informasi lengkap soal rincian per daerah dan jadwal penyaluran dapat diakses melalui kanal resmi Kementerian Keuangan serta pemerintah daerah masing-masing. Warga diimbau tidak mempercayai calo atau pihak tak berwenang yang menjanjikan kemudahan atas nama program pemerintah.

Sumber: finance.detik.com

Follow liputanharian.co.id

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks