Pencarian

Danantara Awasi Ekspor Batu Bara, CPO, dan Ferroalloy Senilai Rp 1.239 Triliun

Senin, 24 Agustus 2026 • 20:01:02 WIB
Danantara Awasi Ekspor Batu Bara, CPO, dan Ferroalloy Senilai Rp 1.239 Triliun
Danantara Indonesia mulai memantau nilai ekspor batu bara, CPO, dan ferroalloy yang mencapai Rp 1.239 triliun.

LIPUTANHARIAN.CO.ID — Danantara Indonesia melalui anak usahanya, Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI), mulai memetakan nilai ekspor komoditas utama tanah air. Tiga sektor yang menjadi fokus awal adalah batu bara, minyak kelapa sawit mentah (CPO), dan ferroalloy.

CEO Danantara Indonesia, Rosan Roeslani, mengungkapkan total nilai ekspor ketiga komoditas tersebut mendekati US$ 70 miliar. "Memang dari tiga komoditas itu kita ketahui nilainya hampir mencapai US$ 70 miliar," kata Rosan saat Peluncuran Babak Baru Tata Kelola Ekspor SDA di Wisma Danantara Indonesia, Senin (24/8/2026).

Rincian Nilai Ekspor Tiga Komoditas Utama

Batu bara menjadi penyumbang terbesar dengan nilai ekspor sekitar US$ 30,35 miliar atau setara Rp 537,58 triliun. Disusul CPO yang mencapai US$ 22,67 miliar (Rp 401,55 triliun), dan ferroalloy sebesar US$ 16,43 miliar (Rp 291,04 triliun).

Rosan menjelaskan, ketiga komoditas ini diprioritaskan karena memiliki nilai strategis bagi perekonomian nasional. DSI akan meningkatkan pengawasan melalui pemantauan dan evaluasi transaksi tanpa mengubah hubungan komersial yang sudah berjalan antara eksportir dan pembeli.

"Tidak usah ragu bahwa tetap Bapak-Bapak, Ibu-Ibu bisa melakukan ekspornya secara langsung, dan tetap kita menghormati kesakralan kontrak-kontrak yang jangka panjang," tegas Rosan.

6.500 Transaksi Senilai Rp 249 Triliun Sudah Dipantau

Langkah DSI bukan tanpa dasar. Sejak Juni 2026, pemerintah melalui platform DSI telah menganalisis sekitar 6.500 transaksi ekspor dengan nilai mencapai US$ 14 miliar atau sekitar Rp 249,72 triliun.

Pengawasan ini melibatkan integrasi data dari berbagai kementerian dan lembaga, mulai dari Kementerian Keuangan, Kementerian Perdagangan, Kementerian Perhubungan, Kementerian ESDM, Kementerian Pertanian, hingga Bank Indonesia. Dengan integrasi ini, pemerintah dapat memantau transaksi secara rinci, dari titik keberangkatan, kuantitas, hingga volume barang.

"Objektifnya adalah bagaimana kita bisa menekan, mereduksi dan bahkan menghilangkan transfer pricing, kemudian under invoicing, dan juga pelaporan data yang tidak benar, yang tidak akurat," ujar Rosan dalam Konferensi Pers Nota Keuangan dan RAPBN 2027 di Kantor Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Jumat (14/8/2026).

Mendorong Transparansi Lewat Bursa Mineral

Rosan menegaskan DSI tidak mengambil alih aktivitas jual beli ekspor. Eksportir tetap bertransaksi seperti biasa, sementara pemerintah berperan memperoleh dan menganalisis data.

Ke depan, pemerintah juga mendukung pembentukan bursa mineral untuk menciptakan pembentukan harga yang lebih terbuka. "Dengan adanya bursa mineral ini transparansi dari transaksi akan menjadi lebih baik, sehingga dari segi akuntabilitas, transparansi, governance akan menjadi lebih baik," jelasnya.

Rosan menilai DSI dan bursa mineral memiliki fungsi yang saling melengkapi untuk memperkuat tata kelola komoditas dan ekspor Indonesia secara keseluruhan.

Sumber: liputan6.com

Follow liputanharian.co.id

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks