Pencarian

Sopir Truk Samarinda Tolak Kupon BBM Subsidi di Dishub, Wali Kota Buka Opsi Distribusi Baru

Senin, 24 Agustus 2026 • 15:01:01 WIB
Sopir Truk Samarinda Tolak Kupon BBM Subsidi di Dishub, Wali Kota Buka Opsi Distribusi Baru
Wali Kota Samarinda mendengarkan langsung aspirasi sopir truk yang menolak mekanisme pengambilan kupon BBM subsidi terpusat di Dishub.

LIPUTANHARIAN.CO.ID — Penolakan ini disampaikan langsung dalam aksi unjuk rasa di Kantor Wali Kota Samarinda pada Senin (24/8/2026). Massa yang datang dengan armada truk meminta pemerintah mempertimbangkan kondisi lapangan, bukan sekadar menertibkan distribusi. Bagi para sopir, mekanisme baru yang memusatkan pengambilan kupon di satu lokasi justru berpotensi memicu antrean baru dan mengganggu jadwal operasional angkutan.

Pemicu Perubahan Tata Kelola: Antrean Berbulan-bulan dan Pungutan Liar

Wali Kota Andi Harun menjelaskan pembenahan ini dipicu oleh banyaknya keluhan antrean panjang di sejumlah SPBU Samarinda. Ia menegaskan kondisi kendaraan yang mengantre berhari-hari hingga berbulan-bulan tidak bisa dianggap wajar.

"Kalau terjadi kelangkaan, sehari dua hari mungkin kita bisa pahami. Tapi kalau berminggu-minggu, berbulan-bulan, bahkan sampai parkir malam sampai pagi, kan itu patut dipertanyakan," ujarnya di hadapan massa aksi.

Pemerintah juga menerima informasi adanya praktik jual beli antrean. Sejumlah sopir disebut harus merogoh kocek Rp100 ribu hingga Rp150 ribu hanya untuk mendapatkan posisi antrean, sebuah beban yang dinilai merugikan pengemudi yang menggunakan BBM subsidi secara murni untuk bekerja.

Opsi Solusi: Fuel Card hingga Distribusi Kupon yang Lebih Luas

Menanggapi tuntutan sopir, Andi Harun menegaskan bahwa sistem fuel card hanyalah salah satu opsi perbaikan tata kelola, bukan satu-satunya jalan. Ia mengakui keberatan utama para sopir adalah lokasi pengambilan kupon yang hanya tersedia di Dishub.

"Kalau misalnya Dishub, mungkin yang titik keberatannya, karena Dishub-nya cuma satu tempat, mungkin kita akan distribusi," kata Andi Harun.

Pemerintah kota menyiapkan dua skema. Pertama, uji coba sistem digital yang ditargetkan berjalan pada pekan pertama atau kedua September untuk menggantikan mekanisme manual dan membuat distribusi lebih terdata. Kedua, jika sistem digital belum siap, distribusi kupon konvensional tetap dilakukan dengan pola yang lebih tersebar di berbagai titik dan tanpa pungutan tidak resmi.

"Yang kita mau perbaiki adalah tata kelola. Governance-nya," tegasnya.

Aturan KIR dan ODOL: Tenggat Tiga Bulan untuk Normalisasi

Dialog antara wali kota dan pengunjuk rasa juga menyentuh persoalan kendaraan truk yang belum memenuhi uji KIR akibat overdimensi dan overload (ODOL). Pemkot Samarinda menegaskan aturan ini merupakan kebijakan pemerintah pusat yang tidak bisa dihapus melalui peraturan daerah.

Namun, pemerintah memberikan kelonggaran. Kendaraan yang belum lolos uji KIR diberi waktu tambahan tiga bulan untuk melakukan normalisasi. Selama masa perbaikan tersebut, akses terhadap layanan BBM subsidi akan dibuka kembali setelah kendaraan dinyatakan memenuhi ketentuan.

Pertemuan ini menghasilkan ruang kompromi. Agenda pembenahan distribusi BBM subsidi tetap berjalan, namun aspirasi sopir mengenai mekanisme pelayanan dan beban operasional akan menjadi bahan evaluasi pemerintah sebelum kebijakan final diterapkan. Informasi lebih lanjut mengenai titik distribusi kupon pengganti dapat dipantau melalui kanal resmi Diskominfo Samarinda.

Sumber: kliksamarinda.com

Follow liputanharian.co.id

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks