Samsat Ciledug Temukan 39 Mobil Mewah Nunggak Pajak, Ada Ferrari hingga McLaren

Petugas Samsat Ciledug mencatat 39 unit mobil mewah yang menunggak pajak kendaraan bermotor di wilayahnya.
Penulis: Fadhli Usman
Selasa, 27 Oktober 2026 | 10:21:32 WIB

LIPUTANHARIAN.CO.ID — Sebanyak 39 unit mobil mewah tercatat menunggak pajak kendaraan bermotor di wilayah Samsat Ciledug, Kabupaten Tangerang, Banten. Dari jumlah itu, 7 unit sudah dibayar, 8 unit diblokir, 1 unit dimutasi keluar, dan 23 unit masih belum melunasi kewajibannya. Temuan ini terungkap setelah Samsat Ciledug mendatangi wajib pajak yang menunggak, termasuk kasus McLaren senilai Rp 137 juta atas nama seorang montir.

Data dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten mengungkap 39 mobil mewah yang mangkir dari kewajiban pajak kendaraan bermotor di wilayah Samsat Ciledug. Pelaksana Tugas Kepala Samsat Ciledug, Idham Kholid, menyebutkan unit-unit tersebut tercatat atas nama perusahaan maupun pribadi.

"Ada 39 unit, baik atas nama perusahaan maupun atas nama pribadi. Dari 39 ini sudah kita sisir, 7 unit sudah bayar, 8 unit sudah diblokir, 1 unit sudah mutasi keluar, dan 23 belum bayar," ujar Idham di Kantor Samsat Ciledug, dikutip dari CNN Indonesia.

Ferrari hingga Lamborghini Masuk Daftar Tunggakan

Berdasarkan data yang dihimpun, puluhan unit tersebut merupakan mobil-mobil mewah dengan merek seperti Ferrari, Lamborghini, Lexus, dan McLaren. Nilai tunggakan tiap unit bervariasi, salah satunya McLaren yang mencapai Rp 137 juta.

Dari 39 unit yang disisir, 23 unit masih belum menunjukkan itikad melunasi. Samsat Ciledug menyebut proses penagihan terus berjalan, termasuk dengan mendatangi langsung alamat wajib pajak.

McLaren Rp 137 Juta Tercatat atas Nama Montir

Kasus paling mencolok muncul saat Samsat Ciledug mendatangi wajib pajak pemilik tunggakan Rp 137 juta. Mobil McLaren tersebut tercatat atas nama Yudariansyah, beralamat di Kampung Sawah Dalam, Panunggangan Utara, Pinang, Kota Tangerang.

Yudariansyah yang berprofesi sebagai montir kaget saat disambangi petugas. "Nah, ternyata, pas disounding, Yuda juga kaget. 'Wah, ini Samsat nggak salah nih? Boro-boro saya punya mobil,' katanya gitu," ujar Idham saat dikonfirmasi, Senin (26/10/2026).

Petugas menilai data kepemilikan itu janggal. Kampung Sawah Dalam hanya bisa dilalui satu mobil, dengan jalan paving block yang rusak. "Mobil mau masuk gang aja susah. Bisanya cuma satu mobil. Jalannya rusak, cuma konblok. Kan kalau mobil mewah begitu, nggak mungkin lah, masa mobil jalannya di konblok, nggak mungkin mau, lecet mobilnya," kata Idham.

Belum Ada Kasus Serupa Selain Yudariansyah

Samsat Ciledug masih menelusuri kemungkinan kasus serupa di 23 unit yang belum membayar. Sejauh ini, kasus McLaren atas nama montir disebut baru satu-satunya.

"Sementara ini belum ada kasus yang sama, baru Yuda saja," kata Idham. Ia menambahkan, sejumlah wajib pajak yang didatangi tidak berada di tempat, meski tanah dan bangunan rumahnya ada. "Karena yang kita datangi beberapa, ternyata pemiliknya tidak ada, tetapi tanah dan bangunan rumahnya ada," sambungnya.

Bagi pemilik kendaraan yang menunggak, Samsat mengingatkan pemblokiran data menjadi langkah lanjutan bila kewajiban tak dipenuhi. Delapan unit sudah diblokir, sementara satu unit tercatat telah dimutasi keluar dari wilayah.

Reporter: Fadhli Usman