ASDP Evakuasi Seluruh Penumpang KMP Batumandi, Pengamat Soroti Mitigasi
LIPUTANHARIAN.CO.ID — Seluruh penumpang KMP Batumandi berhasil dievakuasi setelah kapal Ro-Ro lintasan Merak–Bakauheni itu terbakar, meski tiga orang dilaporkan cedera dan menjalani perawatan medis. Koordinator Komunitas Pengguna Kapal Penyeberangan Nusantara (KPK-PN) Maruly Hendra Utama menilai respons darurat PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) tak bisa diukur hanya dari kondisi akhir kapal. Evaluasi atas insiden ini dinilai penting karena KMP Batumandi merupakan bagian armada penghubung Jawa–Sumatra melalui Selat Sunda.
Jakarta — Maruly Hendra Utama, yang juga pernah mengikuti pelatihan HSE dan K3, menekankan bahwa penanganan kapal terbakar harus dilihat menyeluruh: prioritas penyelamatan jiwa, keamanan pelayaran, mitigasi risiko lingkungan, hingga kepatuhan prosedur keselamatan dan investigasi. Menurut dia, keputusan yang terburu-buru dalam situasi darurat justru bisa memunculkan persoalan baru bila tak memperhitungkan kondisi kapal serta keselamatan awak dan penumpang.
Keselamatan Jiwa sebagai Ukuran Utama
Berdasarkan informasi yang dihimpun KPK-PN, seluruh penumpang KMP Batumandi berhasil dievakuasi. Tiga orang dilaporkan mengalami cedera dan sudah mendapat penanganan medis. Maruly menyebut capaian itu sebagai aspek penting dalam evaluasi respons darurat, dengan catatan data tersebut telah dikonfirmasi resmi.
"Penyelamatan jiwa merupakan prioritas yang tidak bisa ditawar. Ketika penumpang berhasil dievakuasi dan mendapatkan pertolongan medis, hal tersebut menjadi bagian penting dari keberhasilan respons darurat," ujar Maruly.
Ia menambahkan, keberhasilan evakuasi tak lepas dari kesiapan operasional perusahaan. Latihan keselamatan, pemahaman awak terhadap prosedur darurat, dan kesiapan peralatan penyelamatan menjadi penentu utama ketika kebakaran terjadi.
Mengapa Lokasi Penanganan Kapal Krusial
Penanganan kapal terbakar menuntut pertimbangan lokasi yang cermat. Kapal yang berada di dermaga atau kolam pelabuhan berpotensi menimbulkan risiko tambahan bagi fasilitas pelabuhan, kapal lain, petugas, dan kelancaran arus pelayaran. Dalam kondisi tertentu, penanganan di perairan yang aman dan tidak mengganggu alur pelayaran bisa jadi pilihan lebih tepat, sepanjang didukung penilaian risiko pihak berwenang.
"Keputusan mengenai lokasi penanganan kapal terbakar bukan perkara sederhana. Ada aspek keselamatan manusia, potensi rambatan kebakaran, stabilitas kapal, kondisi angin dan arus, serta kelancaran operasional pelabuhan," jelas Maruly.
Ia juga menyoroti sejumlah kemungkinan teknis yang membuat kapal bisa terbalik atau tenggelam. Kebakaran berkepanjangan dapat merusak lambung dan sekat kedap air sehingga air laut masuk. Air pemadam yang terkumpul di bagian tertentu menambah berat dan mengganggu keseimbangan. Angin dan arus memperburuk kondisi kapal yang stabilitasnya sudah terganggu, sementara kegagalan permesinan atau engine blackout membatasi kemampuan manuver.
"Apabila sebuah kapal akhirnya tenggelam setelah mengalami kebakaran, kita tidak bisa langsung menyimpulkan bahwa seluruh penanganan daruratnya gagal. Harus dibedakan antara upaya menyelamatkan manusia, upaya mengendalikan kebakaran, dan kemampuan mempertahankan kondisi fisik kapal," tegasnya.
Antisipasi Pencemaran Laut hingga Persiapan Salvage
Maruly memberi perhatian pada langkah pencegahan pencemaran. Kapal terbakar berpotensi mengalami kebocoran bahan bakar atau minyak pelumas yang mencemari perairan bila tak diantisipasi. Berdasarkan bahan keterangan yang diterimanya, ASDP mendapat dukungan pihak terkait, termasuk Pertamina di sekitar Pelabuhan Merak, untuk memasang oil boom dan menyiapkan oil skimmer di sekitar kapal.
Oil boom membantu membatasi penyebaran minyak di permukaan air, sedangkan oil skimmer mengumpulkan minyak yang mengapung. Efektivitas keduanya tetap bergantung pada cuaca, arus, karakteristik tumpahan, dan kecepatan penanganan. Maruly juga menilai persiapan melibatkan perusahaan penyelamatan kapal atau salvage company sebagai langkah penting untuk penanganan lanjutan.
"Penanganan yang baik bukan hanya merespons bahaya yang sedang terjadi, tetapi juga mengantisipasi risiko berikutnya," katanya.
Investigasi KNKT dan Evaluasi yang Berjalan Beriringan
Penyebab pasti insiden, menurut Maruly, harus ditentukan melalui pemeriksaan teknis dan investigasi Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT). Aspek yang perlu dipertimbangkan mencakup kondisi kapal, kronologi kebakaran, kerusakan struktur, stabilitas, serta faktor relevan lain. Pemindahan kapal ke dermaga atau galangan pun tak semestinya dilakukan tanpa penilaian dan koordinasi dengan pihak berwenang, karena kapal menyimpan bukti penting soal sumber api dan kondisi sistem keselamatan.
KMP Batumandi merupakan kapal jenis roll-on/roll-off (Ro-Ro) yang melayani angkutan penumpang dan kendaraan pada lintasan Merak–Bakauheni. Berdasarkan data dalam bahan keterangan, kapal ini dibangun lewat proyek anggaran negara bernilai investasi sekitar Rp161 miliar bersama KMP Legundi dan KMP Sebuku, mulai dibangun sekitar 2013 dan beroperasi pada 2015. Panjangnya sekitar 109,4 meter dengan lebar 19,6 meter, serta kapasitas yang disebut mencapai 626 penumpang dan sekitar 130 kendaraan.
Maruly mengingatkan, insiden kebakaran tak boleh langsung dijadikan dasar menyimpulkan kelemahan desain atau kualitas pembangunan kapal. Penilaian aspek teknis harus menunggu hasil pemeriksaan kompeten. Apresiasi atas respons ASDP, katanya, tidak berarti menutup ruang evaluasi.
"ASDP patut mendapatkan apresiasi atas langkah-langkah tanggap darurat yang telah dilakukan sebagaimana informasi yang tersedia. Namun, apresiasi dan evaluasi harus berjalan beriringan," tutup Maruly.
Insiden ini menjadi pengingat bahwa keselamatan pelayaran adalah tanggung jawab bersama operator, awak kapal, regulator, otoritas pelabuhan, tim penyelamat, dan pemangku kepentingan lain. Penanganan yang terukur dan transparan menjadi fondasi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap layanan penyeberangan nasional.