5 Persiapan Rapimnas Kadin yang Berdampak ke Dunia Usaha

Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Erwin Aksa memimpin Rapat Pengurus Harian di Menara Kadin, Jakarta.
Penulis: Mahsyar Hamdani
Senin, 19 Oktober 2026 | 14:01:01 WIB

LIPUTANHARIAN.CO.ID — Kadin Indonesia menggelar Rapat Pengurus Harian di Menara Kadin, Jakarta, Senin (19/10/2026), untuk mematangkan Rapimnas 29 Oktober mendatang. Ada sejumlah agenda kunci yang bakal menentukan arah advokasi pelaku usaha, dari pembentukan working group sampai daftar undangan pejabat negara.

1. Delapan Working Group Jadi Mesin Utama

Kadin akan mengerucutkan pembahasan Rapimnas ke dalam delapan working group. Setiap kelompok kerja dipimpin langsung oleh masing-masing Wakil Ketua Umum Koordinator (WKU-KA). Delapan kelompok ini diproyeksikan menghasilkan laporan komprehensif yang diserahkan sebagai rekomendasi strategis kepada pemerintah.

2. Isu Keuangan sampai Migas Masuk Radar

Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Organisasi, Komunikasi, dan Pemberdayaan Daerah Kadin Indonesia, Erwin Aksa, menyebut cakupan pembahasan cukup luas. "Mulai dari persoalan keuangan, persoalan pangan, kemudian persoalan migas, dan tentunya persoalan-persoalan yang sedang berlangsung sekarang ini di Indonesia," jelasnya di Menara Kadin.

3. Hasil Rapimprov dan Rakornas Bakal Dihimpun

Rapimnas disebut Erwin sebagai momentum penting untuk mengumpulkan hasil Rapat Pimpinan Provinsi (Rapimprov) serta Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) para wakil ketua umum koordinator. "Rapat pengurus harian hari ini kita lebih banyak membahas tentang persiapan Rapimnas tanggal 29 Oktober yang akan datang," ujarnya.

4. Advokasi Berfokus pada Kepastian Hukum

Kadin menegaskan posisinya sebagai lembaga advokasi pelaku usaha domestik maupun asing. Erwin menekankan kunci utama mendongkrak iklim investasi ada pada kepastian hukum dan stabilitas regulasi. "Yang kita bahas adalah bagaimana menjaga kepastian hukum. Bagaimana Kadin tentunya bisa mengadvokasi para pelaku usaha, baik luar maupun dalam negeri, untuk memberikan kenyamanan berusaha," tegasnya.

5. Peringatan soal Perizinan dan Aturan yang Berubah-ubah

Erwin mengingatkan pentingnya konsistensi kebijakan agar tidak mengganggu aktivitas bisnis. "Jangan sampai ada perizinan yang berubah-ubah, peraturan yang berubah-ubah, dan kemudian mengganggu kenyamanan berusaha di Indonesia," imbuhnya. Kadin berharap bisa mengadvokasi persoalan hukum dan perizinan yang selama ini dikeluhkan pengusaha.

6. Presiden Prabowo hingga Gubernur BI Diundang

Kadin telah merancang daftar undangan dari kalangan pejabat tinggi negara, pimpinan parlemen, hingga otoritas sektor keuangan. Presiden Prabowo Subianto masuk daftar, bersama Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Menteri Keuangan, Gubernur Bank Indonesia, dan Ketua Dewan Komisioner OJK.

7. Ruang Dialog soal Fiskal dan Makroekonomi

Kehadiran para pemangku kebijakan diharapkan membuka dialog konstruktif bagi dunia usaha. "Kita ingin berdiskusi langsung terkait masalah fiskal dan juga masalah makroekonomi dengan Gubernur Bank Indonesia. Jadi kita berharap bahwa Kadin ini bisa menjadi lembaga advokasi pelaku usaha, terutama UKM," pungkas Erwin.

Rapimnas 29 Oktober nanti bakal jadi ajang pembuktian apakah Kadin mampu menerjemahkan delapan working group menjadi rekomendasi yang benar-benar menyentuh persoalan pelaku usaha, terutama UKM.

Reporter: Mahsyar Hamdani