Pertamina Terapkan Ganjil Genap BBM Subsidi di Bali 17-19 Oktober 2026

Petugas mengatur antrean kendaraan yang mengisi BBM bersubsidi di SPBU Bali.
Penulis: Fadhli Usman
Sabtu, 17 Oktober 2026 | 06:22:01 WIB

LIPUTANHARIAN.CO.ID — PT Pertamina Patra Niaga memberlakukan sistem ganjil genap nomor polisi kendaraan untuk pengisian BBM bersubsidi di seluruh Bali pada 17-19 Oktober 2026. Kebijakan ini menyasar pemilik kendaraan bermotor yang mengisi Pertalite di SPBU, dengan pengisian disesuaikan angka terakhir pelat nomor dan tanggal berlaku. Pembatasan sementara ini bertujuan mengurai antrean di tengah kelangkaan pasokan BBM.

Area Manager Communication, Relations & CSR PT Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus, Ahad Rahedi, menyatakan kebijakan ini berlaku mulai Sabtu, 17 Oktober 2026, hingga Senin, 19 Oktober 2026. "Pengisian BBM dengan menerapkan nomor polisi ganjil dan genap, mulai diperlakukan pada hari Sabtu, tanggal 17 Oktober 2026, sampai dengan hari Senin, tanggal 19 Oktober 2026," ujar Ahad saat ditemui di Integrated Terminal (IT) Sanggaran, Denpasar.

Mengapa Kebijakan Ini Diterapkan

Kelangkaan BBM di Bali membuat antrean kendaraan mengular di sejumlah SPBU. Pertamina menerapkan ganjil genap sebagai langkah mempercepat proses pengisian dan mengurai kepadatan antrean.

Kebijakan ini bersifat sementara dan hanya berlaku selama tiga hari. Setelah periode tersebut, evaluasi akan menentukan apakah pembatasan diperpanjang atau dihentikan.

Cara Kerja Ganjil Genap BBM Subsidi

Pengisian BBM subsidi, khususnya Pertalite, disesuaikan dengan angka terakhir nomor polisi kendaraan dan tanggal yang berlaku. Kendaraan dengan pelat nomor ganjil dapat mengisi BBM pada 17 Oktober, sedangkan kendaraan dengan pelat nomor genap pada 18 Oktober.

Pertamina akan berkoordinasi dengan TNI dan Polri untuk membantu mengatur kendaraan yang mengisi BBM di SPBU agar sesuai dengan ketentuan ganjil genap.

Jadwal Pencairan dan Bank Penyalur

Informasi mengenai jadwal pencairan dan bank penyalur untuk bantuan sosial tidak tercantum dalam bahan artikel ini. Masyarakat yang membutuhkan informasi tersebut dapat mengakses kanal resmi Kementerian Sosial atau Pertamina.

Cara Cek Status Penerima Bantuan

Artikel ini tidak memuat informasi mengenai cara cek status penerima bantuan sosial. Untuk program bantuan sosial pemerintah, masyarakat dapat mengakses cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi resmi yang disediakan Kementerian Sosial.

Cara Mengajukan Bantuan

Artikel ini tidak memuat informasi mengenai cara mengajukan bantuan sosial. Masyarakat yang ingin mendaftar program bantuan dapat menghubungi dinas sosial setempat atau mengakses kanal resmi pemerintah.

Peringatan dan Pengaduan

Masyarakat diimbau waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan program bantuan sosial. Kanal pengaduan resmi dapat diakses melalui layanan Pertamina atau Kementerian Sosial.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai kebijakan ganjil genap BBM subsidi di Bali, masyarakat dapat menghubungi call center Pertamina atau mengakses situs resmi Pertamina Patra Niaga.

Reporter: Fadhli Usman