Harga BBM Subsidi Tak Naik Meski ICP September 2026 Tembus 112,81 Dolar AS

Wakil Menteri Keuangan Juda Agung memastikan harga BBM bersubsidi tidak naik di Jakarta.
Penulis: Saifuddin Wahid
Rabu, 14 Oktober 2026 | 11:22:31 WIB

LIPUTANHARIAN.CO.ID — Pemerintah memastikan harga bahan bakar minyak bersubsidi tidak naik meski harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) September 2026 melonjak ke 112,81 Dolar AS per barel. Wakil Menteri Keuangan Juda Agung menegaskan tidak ada rencana penyesuaian harga di tengah tekanan harga minyak dunia. Sebagai gantinya, pemerintah akan menghitung ulang dampak kenaikan tersebut tanpa memperlebar defisit APBN.

Kepastian itu disampaikan Wakil Menteri Keuangan Juda Agung di Jakarta, menjawab langsung kemungkinan kenaikan harga BBM bersubsidi. Menurut Juda, pemerintah memilih menanggung tekanan harga minyak dunia lewat perhitungan ulang anggaran, bukan lewat penyesuaian harga di SPBU.

Lonjakan ICP 23,38 Dolar AS dalam Sebulan

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan rata-rata ICP September 2026 sebesar 112,81 Dolar AS per barel. Angka itu melonjak 23,38 Dolar AS dibandingkan Agustus 2026 yang tercatat 89,43 Dolar AS per barel.

Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 395.K/MG.03/MEM.M/2026 tentang Harga Minyak Mentah Indonesia Bulan September 2026.

Penyebab: Geopolitik dan Risiko Pasokan Global

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Laode Sulaeman menjelaskan, kenaikan ICP mencerminkan dinamika pasar minyak global. Ketidakpastian geopolitik serta meningkatnya risiko gangguan pasokan menjadi pemicu utama lonjakan tersebut.

Subsidi Diarahkan Lebih Tepat Sasaran

Juda menyatakan pemerintah akan menempuh jalur penajaman penerima manfaat ketimbang menaikkan harga. Subsidi energi tahun depan akan lebih difokuskan kepada kelompok yang benar-benar membutuhkan.

"Ya, itu ya kita harus hitung ulang, lah. Enggak ada (kenaikan harga BBM tahun depan), jadi (subsidi) lebih difokuskan ya. Lebih ditarget," ujarnya.

Dampak ke Anggaran Negara

Kenaikan ICP sebesar 23,38 Dolar AS per barel dalam satu bulan memberi tekanan langsung pada postur anggaran, terutama pos subsidi energi. Pemerintah memastikan penyesuaian tidak ditempuh dengan menaikkan subsidi BBM ataupun memperlebar defisit APBN.

Artinya, selisih antara harga keekonomian dan harga jual bersubsidi akan tetap ditanggung negara, sementara ruang fiskal dijaga lewat realokasi dan penajaman data penerima manfaat.

Yang Perlu Dicermati Konsumen

Pernyataan ini menutup spekulasi kenaikan harga BBM bersubsidi dalam waktu dekat, meski harga minyak mentah acuan Indonesia berada di level tertinggi sepanjang periode tersebut. Pemilik kendaraan bermotor bisa merujuk kepastian ini sebagai acuan, dengan catatan kebijakan masih bergantung pada pergerakan ICP bulan berikutnya.

Pemerintah belum merinci mekanisme penajaman penerima manfaat yang akan dipakai, termasuk apakah berbasis data kendaraan, data kesejahteraan, atau kombinasi keduanya.

Reporter: Saifuddin Wahid