Apple Gugat OpenAI soal Rahasia Dagang, Minta Akses Riset Hardware

Apple meminta pengadilan mengizinkan ahli forensiknya meninjau citra forensik dalam gugatan rahasia dagang terhadap OpenAI.
Penulis: Mahsyar Hamdani
Selasa, 22 September 2026 | 11:02:01 WIB

LIPUTANHARIAN.CO.ID — Apple meminta pengadilan mengizinkan ahli forensiknya meninjau citra forensik dalam gugatan rahasia dagang terhadap OpenAI dan io Products. Perusahaan juga menuntut akses dokumen riset hardware OpenAI, termasuk metal finish, manajemen daya, dan baterai. Gugatan ini menyoroti persaingan ketat di sektor perangkat keras AI.

Apple mengajukan permohonan ke pengadilan agar ahli forensiknya dapat meninjau citra forensik yang menjadi dasar analisis pihak tergugat terhadap perangkat milik Chang Liu. Permohonan itu tertuang dalam berkas bersama yang diajukan Jumat lalu dan baru dipublikasikan. Langkah ini menandai babak baru sengketa rahasia dagang antara Apple dan OpenAI.

Latar Belakang Gugatan

Awal Juli, Apple menggugat mantan karyawannya, OpenAI, dan io Products dengan tuduhan penyalahgunaan rahasia dagang. Apple menuding mantan karyawan membawa informasi rahasia saat meninggalkan perusahaan. Chang Liu juga dituduh mengarahkan karyawan Apple lain soal materi yang perlu ditinjau sebelum wawancara di OpenAI. Tang Tan disebut menginstruksikan kandidat untuk membawa komponen hardware ke sesi wawancara.

Apple mengklaim inspeksi forensik awal pada MacBook milik Liu menunjukkan penggunaan skema sirkuit rahasia Apple untuk menjalankan simulasi saat bekerja di OpenAI. MacBook itu juga mengarah ke penggunaan Mac mini yang kini diminta diakses Apple. OpenAI membantah tuduhan tersebut dan menyebut situasi ini sebagai "kekacauan buatan Apple sendiri" akibat praktik offboarding dan keamanan yang longgar.

Mengapa Apple Desak Akses Forensik

Ahli forensik Apple mengklaim menemukan sejumlah kelemahan kritis dalam analisis pihak tergugat. Temuan itu mencakup kegagalan menemukan file di Mac mini Liu yang terbukti digunakan dan disimpan di perangkat tersebut. Analisis tergugat juga dinilai salah menyimpulkan bahwa file berukuran nol byte atau tanpa metadata akses berarti tidak pernah dibuka.

Apple menilai akses langsung ke citra forensik penting untuk mengungkap potensi kesalahan lain. OpenAI menolak permintaan itu dan mengusulkan agar ahli forensik netral menangani material tersebut berdasarkan protokol yang disepakati bersama. Apple menolak usulan ini karena ahli forensik tergugat sudah mendapat akses langsung ke material yang sama.

Dokumen Riset Hardware yang Diminta

Selain materi forensik, Apple menuntut akses dipercepat ke dokumen pengembangan hardware OpenAI. Dokumen itu mencakup pekerjaan pada metal finish, manajemen daya, dan fungsionalitas baterai. OpenAI sebelumnya menyatakan metal finish dikembangkan secara independen tanpa informasi rahasia Apple. Simulasi Liu dengan file rahasia Apple juga disebut tidak terkait produk mendatang mereka.

Apple ingin menguji klaim tersebut dengan catatan pengembangan yang mendasarinya. OpenAI menuduh permintaan ini sebagai upaya "mengintip kompetitor". Apple membantah meminta catatan teknis lengkap, melainkan hanya teknologi terkait metal finish, manajemen daya, atau baterai yang dipersoalkan dalam pembelaan tergugat.

Dampak pada Persaingan Hardware AI

Sengketa ini menyoroti persaingan ketat antara Apple dan OpenAI di sektor perangkat keras AI. Apple berargumen akses dipercepat diperlukan karena OpenAI masih mengembangkan produk hardware. Penggunaan rahasia dagang yang diduga terjadi bisa semakin sulit dipisahkan dari pekerjaan tersebut.

OpenAI menilai Apple tidak menunjukkan alasan mengapa proses penemuan dipercepat terpisah diperlukan. Mereka juga menilai permintaan Apple terlalu luas. Pengadilan meminta kedua pihak menyampaikan posisi masing-masing dalam berkas bersama, yang kini menjadi dokumen publik.

Bagi pengguna Indonesia, sengketa ini bisa memengaruhi arah pengembangan perangkat AI konsumen ke depan. Produk hardware OpenAI yang tengah dikembangkan berpotensi terhambat jika injunksi awal dikabulkan pengadilan. Namun proses hukum masih berjalan dan hasilnya belum bisa dipastikan.

Reporter: Mahsyar Hamdani