Jadwal SIM Keliling 18 September 2026 di Jogja dan Cimahi

Polda DIY membuka layanan SIM Keliling di Kalurahan Kalitirto, Berbah, Sleman, pada 18 September 2026 pukul 08.30-13.00 WIB.
Penulis: Redaksi
Jumat, 18 September 2026 | 01:24:01 WIB

JAKARTA, LIPUTANHARIAN.CO.ID — Polda DIY akan menggelar layanan SIM Keliling di Kalurahan Kalitirto, Berbah, Sleman, pada Jumat, 18 September 2026. Layanan ini hanya tersedia untuk perpanjangan SIM A dan C yang masih berlaku, dan dibuka dari pukul 08.30 hingga 13.00 WIB.

Polres Cimahi juga menyediakan layanan SIM Keliling di Eks Giant Kota Baru Parahyangan pada hari yang sama. Pelayanan akan dimulai pukul 08.00 WIB hingga proses penerbitan selesai, dengan jam pendaftaran dari Senin hingga Kamis pukul 08.00-11.00 WIB, serta Jumat dan Sabtu pukul 08.00-10.00 WIB.

Syarat dan Biaya Perpanjangan SIM

  • Jogja: Untuk perpanjangan SIM A dan C, dokumen yang diperlukan adalah KTP asli dan fotokopi, SIM lama asli dan fotokopi, surat keterangan sehat jasmani dari dokter, surat keterangan sehat rohani dari lembaga bersertifikat, serta bukti kepesertaan aktif BPJS Kesehatan/JKN. Biaya PNBP untuk SIM A adalah Rp80.000 dan SIM C Rp75.000, di luar biaya cek kesehatan dan psikologi.
  • Cimahi: Syaratnya mencakup SIM lama yang masih berlaku, KTP asli atau SUKET beserta fotokopi, surat keterangan sehat jasmani dari dokter kepolisian, dan surat keterangan sehat rohani dari lembaga psikologi bersertifikat. Biaya untuk perpanjangan SIM di Cimahi juga mengikuti ketentuan yang berlaku.

Layanan Alternatif di Jogja

Selain SIM Keliling, warga Jogja dapat mengakses layanan di SIM Corner yang berlokasi di JCM setiap hari Senin hingga Sabtu dari pukul 09.00 hingga 13.00 WIB, serta di Ramai Mall dengan jam yang sama.

Perpanjangan SIM di Cimahi

Di Cimahi, perpanjangan SIM A dan C hanya dapat dilakukan maksimal 14 hari sebelum masa berlaku habis, sehingga penting bagi pemohon untuk memperhatikan waktu perpanjangan agar tidak terlambat.

Layanan SIM Keliling ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam memperpanjang SIM tanpa harus datang ke kantor Satpas, yang terkadang memerlukan waktu dan antrian yang panjang.

Lokasi SIM Keliling 18 September 2026

LokasiJamLayanan
Kalitirto, Berbah, Sleman (Jogja)08.30-13.00 WIBPerpanjang SIM A & C
Eks Giant Kota Baru Parahyangan (Cimahi)08.00 WIB s.d. selesaiPerpanjang SIM A & C

Syarat Dokumen

  • KTP asli + fotokopi, SIM lama asli + fotokopi
  • Surat keterangan sehat jasmani dari dokter
  • Surat keterangan sehat rohani/psikologi dari lembaga bersertifikat
  • Bukti kepesertaan aktif BPJS Kesehatan/JKN (khusus lokasi Jogja)

Biaya PNBP Jogja: SIM A Rp80.000, SIM C Rp75.000 (di luar cek kesehatan & psikologi). Hanya melayani perpanjangan, bukan pembuatan baru.

Reporter: Redaksi