Pemprov DKI Relokasi 614 PKL Kramat Jati, Insentif Rp 180.000 per Bulan dan Sanksi Penertiban Disiapkan
LIPUTANHARIAN.CO.ID — Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, meninjau langsung lokasi penempatan baru para pedagang di Kramat Jati pada Selasa (1/9). Penataan ini bertujuan mengembalikan fungsi fasilitas umum sekaligus menciptakan ruang usaha yang lebih tertib bagi pedagang yang telah beroperasi lebih dari lima dekade.
"Pembenahan ini terus terang tidak gampang karena sudah berlangsung puluhan tahun sejak awal tahun 1970-an. Tetapi untuk menciptakan ketertiban di Jakarta, penataan di Kramat Jati ini mutlak dilakukan," ujar Pramono dalam kunjungannya.
Sebaran 614 Pedagang di Empat Lokasi Penampungan
Pemprov DKI menyiapkan empat lokasi relokasi bagi para pedagang yang sebelumnya menempati kawasan Kramat Jati. Rinciannya, 331 pedagang ditempatkan di Pasar Kramat Jati Sektor 7, 193 pedagang ikan di Lokbin (lokasi binaan) Kramat Jati, 45 pedagang kue di Lokbin Cililitan, serta 45 pedagang lainnya di pasar-pasar yang dikelola Perumda Pasar Jaya.
Pramono mengakui proses pemindahan ini berjalan berkat dukungan para pedagang, tokoh masyarakat, dan pengurus paguyuban. Pendekatan dialogis dipilih pemerintah karena penataan ini tidak sekadar memindahkan lokasi usaha, tetapi juga memberikan ruang bagi kelangsungan usaha mereka.
Insentif dan Perbaikan Fasilitas Lokasi Binaan
Untuk membantu adaptasi, pemerintah membebaskan retribusi pasar selama enam bulan bagi seluruh pedagang yang direlokasi. Nilainya mencapai Rp180.000 per bulan atau Rp6.000 per hari. Selain itu, perbaikan fasilitas pendukung di lokasi binaan juga dilakukan, mencakup saluran air dan sirkulasi udara dengan penambahan kipas angin agar lingkungan berdagang lebih nyaman dan higienis.
"Kami telah berdiskusi bersama Wali Kota Jakarta Timur dan Kepala Dinas PPKUKM mengenai gagasan pembentukan koperasi bagi para pedagang," tambah Pramono, merujuk pada upaya memperkuat rantai pasok. Salah satu gagasan yang tengah dibahas adalah menyuplai ikan segar dengan harga terjangkau ke rumah sakit yang dikelola Pemprov DKI Jakarta.
Arahan Tegas untuk Pedagang Kembali ke Badan Jalan
Di tengah pendekatan humanis, Pramono memberikan batas yang jelas. "Prinsip utama kami adalah mengedepankan pendekatan yang humanis dengan menyediakan tempat relokasi yang layak. Namun, jika di kemudian hari masih ada yang kembali berjualan di badan jalan, penertiban dan sanksi tegas akan tetap diberlakukan," katanya.
Pemerintah juga menyiapkan lokasi penyangga untuk mengatasi keterbatasan daya tampung sementara. Lahan tambahan yang berada tidak jauh dari Kramat Jati tersebut ditargetkan rampung dalam tiga pekan dan telah dikoordinasikan dengan perwakilan pedagang.
Komitmen Pedagang dan Dukungan Publikasi Lokasi Baru
Koordinator Pedagang Subuh Kramat Jati, Muhtarom, menyambut baik penataan yang dilakukan melalui dialog dengan pedagang. Ia membenarkan bahwa para pedagang telah diimbau untuk pindah ke lokasi binaan yang disediakan pemerintah daerah.
"Kami berterima kasih atas kebijakan dan perhatian Bapak Gubernur, serta kami berkomitmen menjaga ketertiban bersama selama proses penyiapan sarana tambahan berlangsung," ujar Muhtarom.
Sementara itu, Pramono meminta Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Kominfotik) memperluas publikasi mengenai lokasi binaan. Langkah ini ditempuh agar para pedagang yang telah berpindah tempat tidak kesulitan mendapatkan kembali pelanggannya.