Harga TBS Sawit Riau dan Sumut Terbaru, Plasma Turun Swadaya Naik

Harga TBS kelapa sawit petani mitra swadaya di Riau naik pada periode 2-8 September 2026, dengan kenaikan tertinggi terjadi pada tanaman berumur sembilan tahun.
Penulis: Redaksi
Rabu, 02 September 2026 | 00:39:01 WIB

Harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di dua sentra produksi utama, Riau dan Sumatera Utara, bergerak dalam arah yang berbeda pada pekan ini. Kabar ini penting disimak petani sawit maupun pelaku usaha di berbagai daerah sentra sawit di Indonesia, mengingat harga TBS jadi acuan utama transaksi harian antara petani dan pabrik kelapa sawit.

Ringkasan Harga TBS Sawit Terbaru

Wilayah/SkemaPeriodeHarga AcuanPerubahan
Riau (Plasma)2-8 September 2026Rp3.931,55/kg (umur 9 th)Turun Rp14,07/kg (-0,36%)
Riau (Swadaya)2-8 September 2026Rp3.878,72/kg (umur 9 th)Naik Rp50,45/kg (+1,3%)
Sumatera Utara26 Agustus-2 September 2026Rp4.073,80/kg (umur 10-20 th)Naik Rp156,30/kg (+4,2%)

Kenapa Arah Harganya Bisa Berbeda?

Penurunan harga Plasma Riau dipicu turunnya harga CPO rata-rata sebesar Rp166,16/kg dibanding pekan sebelumnya, meski di sisi lain harga kernel justru naik Rp435,06/kg — kombinasi inilah yang membuat formula plasma dan swadaya bergerak berlawanan arah meski sama-sama di Riau, sesuatu yang perlu dipahami petani di berbagai daerah sentra sawit di Indonesia.

Rincian Harga TBS Plasma Riau per Kelompok Umur

Umur (Tahun)Harga Plasma (Rp/Kg)
33.028,92
43.434,73
53.640,63
63.799,42
73.881,20
83.927,09
93.931,55
10-203.910,43
213.848,87
223.789,85
233.729,83
243.657,75
253.580,08
263.532,98
273.485,68
283.439,65
293.422,06
303.407,40

Rincian Harga TBS Swadaya Riau per Kelompok Umur

Umur (Tahun)Harga Swadaya (Rp/Kg)
33.004,05
43.352,96
53.600,89
63.740,45
73.824,56
83.871,15
93.878,72
10-203.843,30
213.777,51
223.702,04
233.616,23
243.551,29
253.497,95
263.478,77
273.449,04
283.392,75
293.351,42
303.256,97

Rincian Harga TBS Sumatera Utara per Kelompok Umur

Umur (Tahun)Harga Sumut (Rp/Kg)
33.430,60
43.657,76
53.784,76
63.896,74
73.869,05
84.003,18
94.040,69
10-204.073,80
214.078,30
224.040,00
233.983,44
243.860,50
253.747,08
263.717,06
273.662,05
283.604,00
293.544,26
303.484,53

Bagi petani di berbagai daerah sentra sawit di Indonesia, penting dicatat bahwa harga TBS ditentukan formula resmi berdasarkan Permentan Nomor 13 Tahun 2024, bukan sekadar mengikuti harga pasar sesaat, sehingga fluktuasi mingguan seperti ini adalah hal yang wajar terjadi.

Pertanyaan Seputar Harga TBS Sawit Ini

Kenapa harga TBS Plasma dan Swadaya Riau bisa berbeda arah pada periode yang sama, relevankah bagi berbagai daerah sentra sawit di Indonesia?

Meski sama-sama di Riau, formula plasma dan swadaya punya bobot komponen kernel dan CPO yang sedikit berbeda, sehingga arah pergerakan harga bisa berlawanan — hal yang perlu dipahami petani termasuk yang berada di berbagai daerah sentra sawit di Indonesia.

Berapa harga TBS umur 9 tahun di Riau dan Sumut untuk pembaca berbagai daerah sentra sawit di Indonesia?

Untuk umur 9 tahun: Plasma Riau Rp3.931,55/kg (turun), Swadaya Riau Rp3.878,72/kg (naik), dan Sumut memakai kelompok 10-20 tahun sebesar Rp4.073,80/kg (naik) — data ini relevan sebagai pembanding bagi petani di berbagai daerah sentra sawit di Indonesia.

Apa penyebab utama harga TBS Plasma Riau turun pekan ini, dan apakah berdampak ke berbagai daerah sentra sawit di Indonesia?

Penurunan disebabkan turunnya harga CPO acuan sebesar Rp166,16 dibanding pekan sebelumnya, meski harga kernel justru naik Rp435,06 — pola ini bisa jadi indikasi tren yang juga perlu diwaspadai petani di berbagai daerah sentra sawit di Indonesia.

Apakah harga TBS di berbagai daerah sentra sawit di Indonesia sama dengan harga di Riau atau Sumut?

Belum tentu sama, karena harga TBS ditetapkan per provinsi berdasarkan formula resmi dinas perkebunan masing-masing. Petani di berbagai daerah sentra sawit di Indonesia disarankan mengecek publikasi resmi daerahnya sendiri untuk angka yang berlaku.

Apa dasar hukum penetapan harga TBS yang perlu diketahui petani berbagai daerah sentra sawit di Indonesia?

Penetapan mengacu pada Permentan Nomor 13 Tahun 2024 dan Keputusan Dirjenbun terkait, yang berlaku secara nasional termasuk sebagai rujukan bagi petani di berbagai daerah sentra sawit di Indonesia meski provinsinya berbeda.

Reporter: Redaksi