Nasib Darmi dan Dayat di Pekalongan: Bansos Dicabut karena Terindikasi Judol, Padahal Tak Punya HP dan Buta Huruf

Pasangan lansia Darmi (63) dan Dayat (77) di Kabupaten Pekalongan kehilangan bantuan sosial karena namanya terindikasi judi online.
Penulis: Saifuddin Wahid
Senin, 31 Agustus 2026 | 11:09:32 WIB

LIPUTANHARIAN.CO.ID — **PEKALONGAN, iNews.id** – Nasib pilu menimpa pasangan lanjut usia (lansia) di Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah. Darmi (63) dan suaminya, Dayat (77), kehilangan bantuan sosial (bansos) yang selama ini menjadi penopang hidup sehari-hari.

Nama Darmi tercatat masuk daftar penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) senilai Rp200.000 per bulan. Dana dicairkan setiap tiga bulan sekali, sehingga dalam satu kali penarikan ia menerima Rp600.000.

Terindikasi Judi Online

Namun, bantuan tersebut kini dinonaktifkan sejak 2026. Data penerima menunjukkan adanya indikasi aktivitas judi online (judol) atas nama Darmi.

Padahal, pasangan ini hidup dalam keterbatasan. Untuk menyambung hidup, mereka mengandalkan pekerjaan serabutan dan uluran tangan orang lain.

Buta Huruf dan Tak Punya HP

Keduanya bahkan mengaku tidak pernah mengenyam pendidikan dan buta huruf. Mereka juga tidak memiliki telepon seluler yang bisa digunakan untuk mengakses atau bertransaksi judol.

Ironisnya, kebutuhan pokok sehari-hari sangat bergantung pada bantuan yang kini dicabut. Mirisnya, kasus serupa juga menimpa lansia sebatang kara di Jogja yang masuk desil 10 hingga dicoret dari daftar penerima bansos.

Reporter: Saifuddin Wahid