Kabut Asap Karhutla Selimuti Kawasan IKN, Otorita Tunda Program Penanaman Pohon Hingga November 2026

Kabut asap karhutla menyelimuti kawasan IKN, Otorita menunda program penanaman pohon hingga November 2026.
Penulis: Fadhli Usman
Sabtu, 29 Agustus 2026 | 03:22:02 WIB

BALIKPAPAN — Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi Otorita IKN (OIKN), Sudiro Roi Santoso, menyebut program penghijauan yang biasanya digelar setiap dua minggu sekali terpaksa dihentikan sementara. Penundaan dilakukan untuk menghindari risiko kegagalan tumbuh akibat minimnya ketersediaan air di musim kemarau yang melanda Kalimantan Timur.

“Karena kondisi cuaca saat ini mengalami musim kemarau yang cukup panjang, jadi mungkin kita tidak bisa menanam pohon besok. Kalau kita menanam pohon, sangat besar kemungkinan tidak bisa tumbuh,” ujar Roi, sapaan akrabnya, Jumat (28/8/2026).

Jadwal Tanam Diundur Hingga Akhir Tahun

Roi menjelaskan kegiatan penanaman pohon akan kembali dijadwalkan ketika curah hujan mulai turun. OIKN memperkirakan agenda tersebut baru bisa dilanjutkan pada November atau Desember 2026.

Padahal, berbagai jenis bibit pohon telah disiapkan untuk memperkuat ekosistem hutan di ibu kota baru. Penundaan ini menjadi konsekuensi logis dari kondisi cuaca ekstrem yang tengah berlangsung.

Operasi Modifikasi Cuaca Mulai Menunjukkan Hasil

Di tengah kekeringan, OIKN menggencarkan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) dengan menaburkan garam atau menyemaikan awan di langit kawasan IKN. Upaya tersebut telah dilakukan sebanyak lima kali dan membuahkan hasil positif.

Muka air pada intake Sungai Sepaku, yang menjadi salah satu sumber baku air bersih di IKN, dilaporkan mulai mengalami kenaikan sekitar 1 sentimeter. Meski tipis, kenaikan ini menjadi sinyal kecil bahwa upaya rekayasa cuaca berjalan efektif.

Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

Kabut asap yang menyelimuti IKN bukan sekadar gangguan visual. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah mengeluarkan peringatan bahwa kualitas udara di kawasan tersebut berada dalam kategori tidak sehat akibat paparan partikulat halus PM2.5 yang berasal dari karhutla.

Partikel halus ini berisiko mengganggu kesehatan pernapasan warga yang beraktivitas di luar ruangan, terutama pekerja konstruksi dan aparatur sipil negara yang tengah bertugas di IKN.

Polda Kaltim Tindak Tegas Pelaku Karhutla

Karhutla yang melanda Pulau Kalimantan kali ini tidak dibiarkan begitu saja. Polda Kalimantan Timur telah mengungkap dua kasus kebakaran lahan dengan total tiga orang ditetapkan sebagai tersangka.

Dari dua kasus tersebut, luas lahan yang terbakar mencapai sekitar 12 hektare. Penegakan hukum ini menjadi tekanan bagi pihak-pihak yang kerap membuka lahan dengan cara membakar, terutama di musim kemarau.

Kondisi ini menjadi tantangan serius bagi IKN yang tengah gencar membangun citra sebagai hutan kota modern. Keberhasilan konsep Forest City tidak hanya diukur dari jumlah pohon yang ditanam, tetapi juga dari kemampuan mengendalikan karhutla dan menjaga kualitas udara tetap layak huni.

Reporter: Fadhli Usman