DPR Gelar Paripurna Bahas RUU Perampasan Aset dan RAPBN 2027 di Tengah Aksi Demo

Rapat Paripurna DPR membahas RUU Perampasan Aset dan RAPBN 2027 di tengah aksi demonstrasi di depan kompleks parlemen.
Penulis: Mahsyar Hamdani
Kamis, 27 Agustus 2026 | 11:04:01 WIB

LIPUTANHARIAN.CO.ID — Rapat paripurna hari ini menjadi uji signifikansi bagi sejumlah regulasi strategis yang selama ini dinantikan publik. Selain laporan Komisi III DPR RI mengenai perkembangan RUU tentang Perampasan Aset, agenda juga mencakup pembicaraan tingkat II atau pengambilan keputusan terhadap RUU tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2025.

Dalam rapat yang dipimpin pimpinan DPR tersebut, pemerintah juga dijadwalkan menyampaikan tanggapan atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2027 beserta Nota Keuangannya. Ini merupakan rangkaian normal dalam siklus legislasi anggaran tahunan.

Laporan Komisi III dan Nasib RUU Perampasan Aset

Komisi III DPR RI melaporkan perkembangan pembahasan RUU tentang Perampasan Aset, sebuah instrumen hukum yang selama ini dinilai krusial untuk memiskinkan koruptor. Namun, laporan yang disampaikan di tengah hiruk-pikuk agenda paripurna ini belum menyebutkan secara gamblang kapan RUU tersebut ditargetkan selesai dan disahkan menjadi undang-undang.

Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan bahwa institusi yang dipimpinnya siap menerima masukan dari berbagai elemen masyarakat terkait isu ini. "Jadi partisipasi dari masyarakat jika ingin menyatakan masukannya, kemudian menyatakan aspirasinya, tentu saja akan kami terima di gedung DPR," kata Puan di Jakarta, Rabu (26/8).

Jadwal Padat: Prolegnas Hingga Fit and Proper Test OJK

Selain dua agenda utama di atas, paripurna hari ini juga mengagendakan laporan Badan Legislasi DPR RI terkait perubahan kelima Prolegnas RUU Tahun 2025-2029 dan perubahan keempat Prolegnas Prioritas Tahun 2026. Pengambilan keputusan untuk perubahan daftar legislasi nasional ini akan langsung diambil dalam rapat yang sama.

Komisi XI DPR RI juga melaporkan hasil uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) Calon Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Agenda ini menjadi penentu kepemimpinan baru di sektor pengawasan komoditas strategis yang tengah menjadi perhatian pasar.

RUU Kehutanan dan Laporan Pengawasan Haji

Rapat paripurna juga akan mendengarkan pendapat fraksi-fraksi terhadap RUU Perubahan Keempat atas UU Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan. RUU inisiatif Komisi IV DPR RI ini kemudian akan dilanjutkan dengan pengambilan keputusan untuk ditetapkan sebagai RUU usul DPR.

Agenda terakhir yang tak kalah penting adalah laporan Tim Pengawas Penyelenggaraan Ibadah Haji DPR RI Tahun 2026. Laporan ini menjadi bahan evaluasi bagi perbaikan layanan haji di tahun-tahun mendatang, menyusul berbagai sorotan publik atas manajemen penyelenggaraan ibadah tahun ini.

Rapat paripurna yang dijadwalkan berlangsung hingga siang hari ini tetap digelar meski ada rencana aksi demonstrasi dari aliansi masyarakat Pati (AMPB) dan kawan-kawan di depan kompleks parlemen. Meski begitu, rapat komisi-komisi dengan mitra kerja tetap dijadwalkan berjalan normal.

Reporter: Mahsyar Hamdani