Anggota DPR Habibur Rochman Bantah Catut Namanya di Kasus Pemblokiran Rekening Pendemo Pati

Habibur Rochman membantah pencatutan namanya dalam kasus pemblokiran rekening pendemo Pati.
Penulis: Mahsyar Hamdani
Rabu, 26 Agustus 2026 | 15:01:02 WIB

LIPUTANHARIAN.CO.ID — Jakarta — Polemik pemblokiran rekening yang diduga berisi dana demonstrasi warga Pati, Jawa Timur, berbuntut pada pencatutan nama anggota DPR. Muhammad Habibur Rochman, yang akrab disapa Habib, menyatakan bahwa sosok yang disebut dalam kabar tersebut bukanlah dirinya.

Klarifikasi Anggota DPR: Bukan Saya Orangnya

Dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (26/8/2026), Habib menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki kapasitas untuk memblokir rekening milik warga.

"Saya tidak pernah menyuruh atau menginstruksi, bahkan kewenangan pun saya tidak punya untuk melakukan hal semacam itu. Jauh lah dari istilahnya kemampuan saya untuk memblokir rekening seseorang di suatu perbankan ataupun kepada pihak APH," ujarnya.

Menanggapi kabar yang beredar, ia menyebut informasi tersebut sebagai kekeliruan dan fitnah. Habib mengklaim adanya kemiripan nama menjadi pemicu pencatutan ini.

"Saya ingin meluruskan bahwa mungkin ada kemiripan nama tapi saya tegaskan sekali lagi haqqul yaqin 1000 persen bahwa itu bukanlah saya orangnya," tegasnya.

Bukan Anggota DPR dari Dapil Pati

Habib juga meluruskan informasi yang menyebut dirinya sebagai wakil rakyat dari Pati. Ia menegaskan bahwa dirinya bukan anggota DPRD Kabupaten Pati maupun anggota DPR RI yang mewakili daerah pemilihan Pati.

"Saya bukan anggota DPRD Pati ataupun anggota DPR RI dari Dapil Pati, tapi saya anggota DPR RI dari Dapil 8 Jawa Timur meliputi Kabupaten, Kota Mojokerto, Jombang, Nganjuk, dan Kabupaten Kota Madiun," jelasnya.

Perbedaan daerah pemilihan ini, menurutnya, menjadi bukti kuat bahwa sosok yang disebut dalam kabar pemblokiran rekening bukanlah dirinya.

Dampak Pencatutan Nama

Habib menilai pencatutan identitas ini telah merugikan nama baiknya secara pribadi. Ia juga menyoroti dampaknya terhadap institusi DPR RI dan Partai NasDem yang ia wakili.

"Jadi dari situ saja sudah jelas bahwa itu adalah fitnah dan juga hoaks yang tidak berdasar. Tentu ini sangat-sangat mencoreng nama baik saya sebagai pribadi, kemudian DPR RI secara institusi, dan juga Partai NasDem secara kepartaian," ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Polda Metro Jaya maupun pihak Bank Mandiri terkait polemik pemblokiran rekening tersebut. Adapun kasus ini bermula dari pemblokiran rekening Supriyono yang diduga digunakan untuk menampung dana aksi demonstrasi warga Pati di Jakarta.

Reporter: Mahsyar Hamdani