Pemkab Badung Operasikan RDF dan Insinerator Tangani Sampah, Target Kurangi Beban TPA Suwung
MANGUPURA — Kabupaten Badung tidak mau menunggu hingga 2028 untuk menyelesaikan persoalan sampahnya. Di sela-sela penantian operasional PSEL, Pemkab Badung kini mengoperasikan dua unit mesin RDF dan insinerator sebagai garda depan pengolahan sampah harian.
Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, menegaskan bahwa kondisi darurat sampah tidak bisa ditunda. Dengan status Badung sebagai kawasan pariwisata utama Bali, tumpukan sampah yang mengendap akan langsung merusak citra daerah.
“Kita kemarin ini kan dihadapkan kepada satu pengolahan sampah yang darurat. Di saat seperti itu, PSEL saja belum ada. Semua dilakukan dengan segala cara, segala upaya kita lakukan bagaimana menjaga Bali, utamanya Badung dari sampah,” ujarnya.
Kapasitas 300 Ton per Hari dan Pengganti TPA Suwung
Mesin RDF pertama berkapasitas sekitar 100 ton sampah per hari telah melalui uji coba dan kini beroperasi. Pemkab Badung tengah menyiapkan unit kedua untuk memenuhi kebutuhan pengolahan di fasilitas tengah yang diperkirakan mencapai 300 ton per hari.
“Makanya sekarang kita siapkan yang kedua karena dengan asumsi bahwa kita sekarang butuh 300 ton untuk mengolah sampah di tengah ini, jangan sampai sampah itu dibawa lagi ke Suwung,” jelas Adi Arnawa.
Langkah ini menjadi krusial setelah sampah dari Badung tidak lagi dapat ditampung di TPA Suwung, Denpasar. Fasilitas pengolahan di tengah ini memastikan sampah yang sudah dipilah warga tetap tertangani sebelum PSEL resmi beroperasi.
Insinerator Kembali Digunakan Setelah Kendala Izin
Selain RDF, teknologi insinerator tetap menjadi bagian dari strategi pengelolaan sampah. Pemkab Badung sebelumnya sempat membeli mesin insinerator, namun penggunaannya terhambat perizinan.
“Kita kan sempat enggak dikasih izin. Di saat kita sedang menghadapi sampah, kita juga intens mengedukasi masyarakat. Kemudian, yang kita lakukan juga adalah menyiapkan sarana,” ungkapnya.
Edukasi Pemilahan dari Sumber dan Target PSEL 2028
Pemkab Badung tidak hanya mengandalkan teknologi. Pemerintah terus mendorong masyarakat untuk memilah dan mengolah sampah dari sumbernya, sebuah langkah yang dinilai semakin penting di tengah keterbatasan tempat pembuangan akhir.
“Kalau kita lihat PSEL ini kan 2027 akhir baru akan bisa atau 2028 baru bisa running. Apa kita harus menunggu 2028, sedangkan image sampah itu akan tetap masuk mengendap untuk kita di Bali daerah pariwisata ini,” tegas Bupati.
Adi Arnawa menilai perdebatan mengenai teknologi pengolahan sampah yang paling baik tidak boleh menghambat penanganan di lapangan. Yang terpenting, sampah dapat diolah dan tidak kembali menumpuk atau dibawa ke TPA Suwung.
“Kita enggak bisa mengatakan ini benar, ini bagus, ini jelek, tapi yang penting bagaimana sampah ditangani. Sekarang kan jalan dua-duanya,” pungkasnya. (Parwata/balipost)