Pencarian

Studi ITB: Polusi PM2.5 Jakarta 6,8 Kali Lipat Ambang WHO

Sabtu, 10 Oktober 2026 • 10:41:01 WIB
Studi ITB: Polusi PM2.5 Jakarta 6,8 Kali Lipat Ambang WHO
Konsentrasi tahunan PM2.5 di Jakarta tercatat 34 mikrogram per meter kubik atau 6,8 kali lipat ambang batas WHO.

LIPUTANHARIAN.CO.ID — Konsentrasi tahunan PM2.5 di Jakarta mencapai 34 mikrogram per meter kubik, atau sekitar 6,8 kali lipat pedoman WHO sebesar 5 ?g/m³. Temuan ini berasal dari dua studi Institut Teknologi Bandung yang dipaparkan dalam panel diskusi Clean Air for Greater Jakarta di Indonesia International Sustainability Forum 2026, Rabu (7/10). Data ini memperkuat urgensi penanganan lintas wilayah di Jabodetabek.

Tim peneliti Kelompok Keahlian Pengelolaan Udara dan Limbah Fakultas Teknik Sipil dan Lingkungan (KK PUL-FTSL) ITB merilis dua studi bertajuk "Source Apportionment PM2.5 di Jakarta" dan "Inventarisasi Emisi Wilayah Jakarta Raya (Jabodetabek)". Penelitian ini didukung Yayasan Visi Indonesia Raya Emisi Nol Bersih (ViriyaENB) yang dipimpin Guru Besar ITB Puji Lestari.

Puji menilai kualitas udara Jakarta kini berada dalam kondisi yang sangat mengkhawatirkan. Rata-rata konsentrasi tahunan di Jakarta tercatat 34 ?g/m³, jauh di atas pedoman WHO.

Transportasi Jadi Penyumbang Terbesar

Hasil studi menunjukkan transportasi menyumbang 59 persen polusi PM2.5 di Jakarta. Tiga kontributor utama secara berurutan adalah kendaraan diesel 33,1 persen, kendaraan bensin 26,2 persen, dan polutan secondary sulfate 20,4 persen.

Particulate matter (PM) sendiri merupakan campuran partikel padat dan droplet cair yang tersuspensi di udara. Polutan ini masih menjadi persoalan utama di DKI Jakarta.

"Kami melihat antara inventarisasi emisi dan alokasi sumber menunjukkan kecocokan yang baik untuk PM2.5 di Jakarta, yaitu sekitar 60 persen dari inventarisasi emisi dan sekitar 59 persen dari alokasi sumber," kata Puji.

Polusi Tidak Hanya dari Jakarta

Pemodelan dalam studi ini menunjukkan PM2.5 di Jakarta tidak hanya berasal dari dalam kota. Dalam skenario ketika emisi Jakarta diasumsikan nol, wilayah sekitar seperti Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi tetap diperkirakan menyumbang 38,51 persen terhadap konsentrasi PM2.5 di Jakarta.

Angka itu menegaskan bahwa penanganan polusi udara memerlukan koordinasi lintas administrasi, bukan hanya kebijakan satu daerah.

Langkah Pemprov DKI Jakarta

Wakil Kepala Bappeda DKI Jakarta Deftrianov menyebut pemprov telah menjalankan sejumlah langkah pencegahan. Salah satunya pengembangan transportasi publik seperti MRT dan LRT.

"Saat ini kami sedang melakukan pengembangan sistem MRT untuk Fase 2. Kami berharap hingga 2027, MRT sudah dapat beroperasi sampai Monas, kemudian pada 2029 hingga Kota Tua," ujar Deftrianov.

Ia menilai cakupan sistem transportasi sudah mencapai hampir 92 persen secara keseluruhan di Jakarta, meliputi proyek LRT, MRT, TransJakarta, dan layanan seperti JakLingko.

"Kami tidak hanya mempertimbangkan penyediaan transportasi publik, akan tetapi juga penyediaan ruang terbuka hijau. Kami percaya ruang hijau juga merupakan bagian dari microclimate dan dapat membantu dalam menangani polusi udara," jelasnya.

Dorong Tata Kelola Aglomerasi

Pemprov DKI juga terlibat dalam pembahasan Rancangan Peraturan Presiden tentang Rencana Induk Pembangunan Kawasan Aglomerasi (RIPKA) yang dicanangkan Kementerian PPN/Bappenas. Rencana kawasan aglomerasi Jakarta didasarkan pada Peraturan Nasional Nomor 2 Tahun 2024.

Deftrianov menyebut ada tiga hal yang dibutuhkan untuk menangani polusi udara secara terpadu, dengan yang pertama adalah tata kelola metropolitan yang lebih kuat.

"Kami berharap Dewan Aglomerasi Jakarta dapat menyediakan mekanisme kelembagaan untuk mengoordinasikan, dan bukan hanya mengoordinasikan tetapi juga mendorong pelaksanaan tindakan lintas wilayah administratif. Hal ini juga perlu melibatkan pihak swasta dan badan utilitas, termasuk PLN sebagai perusahaan listrik negara," katanya.

Dengan temuan ITB yang menunjukkan kontribusi signifikan dari wilayah penyangga, mekanisme kelembagaan lintas daerah menjadi prasyarat jika target perbaikan kualitas udara Jakarta ingin terealisasi.

Sumber: cnnindonesia.com

Follow liputanharian.co.id

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks