Subsidi Energi Tembus Rp 376,8 Triliun per September 2026, Melonjak 54,1 Persen
LIPUTANHARIAN.CO.ID — Pembayaran subsidi dan kompensasi energi mencapai Rp 376,8 triliun hingga akhir September 2026, melonjak 54,1 persen dibanding periode sama tahun lalu. Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyebut lonjakan ini dipicu kenaikan harga minyak dunia akibat konflik AS-Iran. Angka ini setara 84,3 persen dari pagu APBN 2026, memicu kekhawatiran tekanan fiskal lanjutan.
Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengungkapkan lonjakan ini dipicu kenaikan harga minyak dunia imbas konflik berkepanjangan Amerika Serikat dan Iran. Pemerintah terpaksa mengalokasikan anggaran lebih besar demi menjaga stabilitas harga energi dan melindungi daya beli masyarakat.
"Karena harga minyak meningkat, sehingga kita harus membayar subsidi lebih besar," ujar Suahasil dalam konferensi pers APBN KiTa di Jakarta, Jumat (9/10/2026).
Pembengkakan Dibanding Tahun Lalu
Pada periode yang sama tahun lalu, pembayaran subsidi dan kompensasi energi baru mencapai Rp 244,6 triliun. Artinya, ada kenaikan signifikan dalam setahun terakhir.
"Tahun lalu baru dibayarkan Rp 244,6 triliun. Tahun ini sudah kita bayarkan Rp 376,8 triliun," kata Suahasil.
Konsumsi energi bersubsidi ikut menambah beban. Hingga akhir September 2026, konsumsi BBM mencapai 13.408,6 ribu kiloliter, naik 9,1 persen secara tahunan. Konsumsi LPG menyentuh 5.761 juta kilogram atau naik 2,2 persen.
Jumlah pelanggan listrik bertambah 2,1 persen. Realisasi volume pupuk meningkat 15,7 persen, sedangkan penyaluran kredit usaha rakyat (KUR) tumbuh 7,9 persen.
Selisih Harga Minyak Picu Tekanan Rp 120 Triliun
Anggota Badan Anggaran DPR RI Ecky Awal Mucharam menyoroti harga minyak mentah Brent yang berada di kisaran 104,11 dolar AS per barel pada Jumat (9/10/2026). Angka itu jauh melampaui asumsi Indonesian Crude Price (ICP) dalam APBN 2026 sebesar 70 dolar AS per barel.
Selisih sekitar 34 dolar AS per barel itu dinilai berpotensi menggerus anggaran. Ecky memperkirakan setiap kenaikan harga minyak 1 dolar AS per barel menambah beban bersih APBN sekitar Rp 6 triliun.
"Ini akibat lonjakan belanja subsidi dan kompensasi energi, khususnya BBM dan gas," ujarnya.
Rata-rata harga Brent sepanjang 1 Januari hingga 30 September 2026 mencapai 88,71 dolar AS per barel. Kondisi tersebut berpotensi menimbulkan tekanan terhadap APBN sekitar Rp 120 triliun.
Penerimaan Migas Tak Sebanding
Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Yusuf Rendy Manilet, menilai kenaikan harga minyak dunia menjadi salah satu risiko terbesar bagi APBN. Harga ICP pada September 2026 mencapai 91,9 dolar AS per barel, jauh di atas asumsi anggaran 70 dolar AS per barel.
Namun, Indonesia belum tentu memperoleh tambahan penerimaan yang sebanding. Produksi siap jual atau lifting minyak dan gas masih berada di bawah target.
"Tambahan penerimaan migas berpotensi lebih kecil daripada kenaikan subsidi dan kompensasi energi," ujar Yusuf.
Menurut dia, kebijakan mempertahankan harga BBM bersubsidi dapat membantu menjaga daya beli masyarakat. Pemerintah tetap perlu terbuka mengenai besarnya beban anggaran yang ditanggung untuk menjalankan kebijakan tersebut.
Dorongan Evaluasi Subsidi Tepat Sasaran
Ecky meminta pemerintah memastikan penerimaan negara, khususnya dari sektor perpajakan, tetap sesuai target. Pemerintah juga dapat memanfaatkan bantalan fiskal pada pos belanja lain-lain untuk menutup kebutuhan anggaran tambahan.
Evaluasi subsidi dan kompensasi energi dinilai perlu dilakukan agar bantuan lebih tepat sasaran. Pemerintah juga harus memastikan besaran biaya yang ditanggung negara tetap wajar dan terkendali.
Yusuf mendorong penyaluran subsidi energi semakin tepat sasaran. Pemerintah perlu menyiapkan skenario jelas jika harga minyak dunia bertahan di atas 100 dolar AS per barel, sehingga tekanan terhadap APBN dapat diantisipasi tanpa mengabaikan perlindungan daya beli masyarakat.