Brevet Pajak C Batch 27 Dibuka, Kupas Transfer Pricing hingga Sertifikasi CPTT

Peserta mengikuti Pelatihan Brevet Pajak C + Sertifikasi CPTT Batch 27 secara daring melalui Zoom.
Penulis: Ridwan Azhari
Rabu, 07 Oktober 2026 | 08:21:02 WIB

LIPUTANHARIAN.CO.ID — Piranha Smart Center bersama Education Visionary Lab membuka Pelatihan Brevet Pajak C + Sertifikasi CPTT Batch 27 bagi wajib pajak yang ingin mendalami perpajakan lintas negara. Kelas berlangsung online via Zoom setiap Rabu dan Kamis mulai 14 Oktober 2026, pukul 18.30-20.30 WIB, dengan total enam pertemuan. Peserta bisa memilih paket pelatihan saja atau sekaligus mengambil sertifikasi Certified Professional Tax Technician dari ATPI.

Pemahaman dasar soal PPh dan PPN sering tidak cukup ketika transaksi mulai menyentuh yurisdiksi lain. Di titik itu, praktisi keuangan dan staf pajak perusahaan berhadapan dengan pajak berganda internasional, pemajakan penghasilan luar negeri, sampai transfer pricing. Pelatihan Brevet Pajak C Batch 27 menyasar celah kompetensi tersebut.

Program ini digelar Piranha Smart Center (PSC) bersama Education Visionary Lab (EVL). Seluruh sesi dilakukan secara online melalui Zoom, sehingga peserta bisa mengikuti kelas di sela aktivitas kerja tanpa perlu datang ke lokasi pelatihan.

Materi yang Dibahas: dari Pajak Internasional hingga Transfer Pricing

Brevet Pajak C membahas materi perpajakan yang lebih spesifik, terutama yang berkaitan dengan aktivitas ekonomi lintas negara. Cakupannya meliputi pajak internasional, pajak berganda internasional, pemajakan penghasilan luar negeri dari Wajib Pajak Dalam Negeri, kredit pajak luar negeri, hingga transfer pricing.

Metode pembelajarannya tidak berhenti di teori. Selama enam kali pertemuan, peserta mengikuti pemaparan konsep, pembahasan studi kasus, latihan soal, diskusi, dan tanya jawab. Program ditutup dengan ujian teori pilihan ganda.

Jadwal dan Format Kelas

Kelas berlangsung setiap Rabu dan Kamis mulai 14 Oktober 2026, pukul 18.30-20.30 WIB. Total ada enam kali pertemuan. Format daring ini memungkinkan peserta dari luar kota tetap ikut tanpa biaya perjalanan.

Opsi Sertifikasi CPTT dari ATPI

Peserta yang ingin melengkapi pelatihan dengan kredensial resmi bisa mengambil paket Certified Professional Tax Technician (CPTT). Sertifikasi tersebut diterbitkan oleh Asosiasi Teknisi Perpajakan Indonesia (ATPI).

Paket ini menyasar mereka yang butuh bukti kompetensi formal di bidang perpajakan, bukan sekadar sertifikat kehadiran pelatihan.

Fasilitas yang Didapat Peserta

Selain materi kelas, peserta menerima sejumlah fasilitas pendukung:

  • E-modul pembelajaran
  • Latihan soal
  • Video rekaman pembelajaran
  • Konsultasi selama dan setelah pelatihan
  • Networking dengan komunitas praktisi
  • Sertifikat pelatihan Brevet C dalam bentuk softfile dan hardfile yang dikirim ke alamat peserta

Informasi lengkap dan pendaftaran Pelatihan Brevet Pajak C Batch 27 bisa diakses melalui detikevent.

Reporter: Ridwan Azhari