Danantara Kaji Impor KRL Bekas Jepang, Hitung Untung-Ruginya
LIPUTANHARIAN.CO.ID — Danantara bersama BP BUMN tengah menghitung biaya dan manfaat rencana impor KRL bekas dari Jepang sebelum pemerintah memutuskan opsi pengadaan armada. Kajian ini dilakukan karena kebutuhan tambahan kereta terus meningkat seiring pertumbuhan penumpang, sementara kapasitas produksi INKA masih terbatas. Keputusan akhir akan melibatkan Kemenhub, Kemendag, dan Kemenperin.
Kepala BP BUMN sekaligus COO Danantara Dony Oskaria menyatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi untuk membahas kebutuhan pengadaan KRL. Pertemuan itu juga akan menimbang berbagai alternatif pemenuhan armada transportasi publik.
Dony menekankan bahwa nilai impor dan manfaat yang diperoleh harus dihitung rinci sebelum pemerintah menentukan langkah. Perhitungan itu menjadi dasar pertimbangan, bukan sekadar keputusan administratif.
"Kita mesti melihat cost and benefit-nya, keuntungannya berapa, apa yang kita dapatkan dari situ, nanti akan kita diskusikan dengan Pak Menhub," ucap Dony usai menghadiri Executive Breakfast Meeting (EBM) Seri ke-6 bertajuk "Dua Tahun Danantara" oleh IKA Fikom Unpad di The Tribrata Dharmawangsa, Jakarta, Jumat (2/10/2026).
Bukan Mengabaikan INKA
Dony menegaskan rencana impor KRL bekas tidak berarti menyingkirkan produksi dalam negeri dari INKA. Menurut dia, INKA saat ini menghadapi keterbatasan kapasitas produksi dan sedang menjalani proses transformasi.
"Kita seimbangkan antara kebutuhannya dengan kapasitas produksinya INKA. Sisanya, itu yang akan kita lakukan alternatif," kata Dony.
Danantara juga mendorong percepatan elektrifikasi lintasan Jakarta-Cikampek, Jakarta-Sukabumi, dan Jakarta-Merak. Peningkatan layanan di jalur-jalur itu membuat pemerintah perlu menyeimbangkan kebutuhan armada dengan kemampuan produksi domestik.
Lintas Kementerian Dilibatkan
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengatakan pertemuan dengan Dony pada Jumat akhirnya urung terlaksana. Pembahasan rencana impor tetap akan dilakukan dengan melibatkan Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, KAI, dan INKA.
"Kita duduk untuk merumuskan apa yang menjadi kebutuhan KAI dan juga apa yang menjadi concern dari INKA. Jadi kami juga perlu bicara dengan BUMN kebijakan yang tepat seperti apa," ujar Dudy dalam Lokakarya Media Forwahub-BKIP bertajuk "Terhubung Melayani, Bergerak untuk Negeri" di Bandung, Jawa Barat, Jumat (2/10/2026).
Dudy menjelaskan Kementerian Perhubungan memegang kewenangan soal persyaratan teknis pengadaan KRL. Kementerian Perdagangan mengatur perizinan impor, sedangkan Kementerian Perindustrian memberi masukan soal kemampuan industri dalam negeri memenuhi kebutuhan KAI.
"Masing-masing ini punya kebijakan kami dari sisi kementerian secara teknis mengatakan KRL itu untuk safety-nya, seperti apa persyaratan teknisnya, namun kami juga harus berkomunikasi kalau ternyata oh ini ada batasan usia yang diperkenankan untuk dilakukan importasi," ucap Dudy.
Dorong Keputusan Cepat
Dudy menyebut keputusan pengadaan KRL harus mempertimbangkan kebutuhan tambahan armada akibat pertumbuhan jumlah penumpang. Pemerintah juga ingin penjelasan dari INKA terkait antisipasi setelah pengembalian tujuh unit KRL sebelumnya.
"Kami ingin sesegera mungkin kebutuhan terhadap KRL ini bisa dipenuhi karena kita juga memahami pertumbuhan penumpang dari tahun ke tahun itu semakin meningkat," kata Dudy.
Pemerintah selanjutnya akan mempertemukan kepentingan pemenuhan kebutuhan armada, kapasitas produksi INKA, serta ketentuan impor yang berlaku. Hasil pembahasan lintas kementerian dan BUMN akan menentukan opsi pengadaan KRL yang ditempuh.
Bagi penumpang KRL, kepastian ini menentukan seberapa cepat penambahan armada terealisasi di tengah kepadatan jam sibuk. Bagi INKA, hasil kajian menjadi sinyal apakah produksi domestik tetap menjadi tulang punggung pengadaan atau impor diambil sebagai jalan sementara.