Jadwal SIM Keliling 22 September 2026 di Bandung, Gresik, dan Bantul: Lokasi, Jam Layanan, dan Biaya Perpanjangan

Layanan SIM Keliling di Bandung digelar di BPR KS Wastukencana dan Pasar Modern Batununggal pada 22 September 2026.
Penulis: Redaksi
Senin, 21 September 2026 | 23:28:02 WIB

JAKARTA, LIPUTANHARIAN.CO.ID — Tiga daerah menggelar layanan SIM Keliling pada Selasa, 22 September 2026, yakni Bandung, Gresik, dan Bantul. Warga yang masa berlaku SIM A atau SIM C-nya habis dalam 14 hari ke depan bisa memanfaatkan layanan ini tanpa harus mengantre di kantor Satpas.

Dua unit mobil SIM Keliling beroperasi di Kota Bandung pada Selasa, 22 September 2026. Unit 1 melayani di BPR KS Wastukencana, sementara Unit 2 berada di Pasar Modern Batununggal.

Pendaftaran dibuka pukul 08.00–11.00 WIB, mengikuti jadwal Senin sampai Kamis. Layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C, bukan pembuatan SIM baru.

Apa Syarat Perpanjang SIM di Bandung?

Pemohon wajib membawa SIM lama yang masih berlaku, KTP asli beserta fotokopi, dan surat keterangan sehat dari dokter yang ditunjuk. Perpanjangan bisa dilakukan mulai 14 hari sebelum masa berlaku SIM kedaluwarsa.

Biaya yang dikenakan: SIM A Rp80.000, SIM C Rp75.000, asuransi Rp50.000, tes kesehatan Rp65.000, dan tes psikologi Rp100.000.

Gresik Buka Layanan di Alun-alun Sidayu

Polres Gresik menggelar SIM Keliling di Alun-alun Sidayu. Jam operasional mengikuti jadwal Rabu–Kamis pukul 08.00–12.00 WIB, dan Selasa berjalan dengan jam yang sama.

Layanan ini diperuntukkan bagi warga wilayah hukum Polres Gresik yang hendak memperpanjang SIM. Syaratnya: fotokopi KTP dan SIM masing-masing 3 lembar, SIM asli, surat keterangan sehat, serta hasil tes psikologi.

Bantul Hanya Sesi Pagi di MPP Manding

Polres Bantul, DIY, membuka layanan SIM Keliling di Mall Pelayanan Publik (MPP) Manding. Hanya ada satu sesi, yakni pukul 08.00–10.00 WIB.

Layanan menyasar perpanjangan SIM A dan SIM C sebelum masa berlaku habis. Pemohon perlu menyiapkan KTP asli dan fotokopi, SIM asli dan fotokopi, surat keterangan sehat dari dokter atau klinik resmi, sertifikat tes psikologi dari prosedur resmi SIM, serta bukti kepesertaan aktif BPJS Kesehatan/JKN.

Mengapa Layanan Keliling Penting bagi Warga?

SIM Keliling memangkas waktu dan biaya transportasi warga yang tinggal jauh dari kantor Satpas. Untuk wilayah seperti Bantul yang membentang dari utara ke selatan, kehadiran layanan di MPP Manding cukup membantu pemohon dari kawasan selatan.

Di Gresik, titik Alun-alun Sidayu menjangkau warga pesisir utara yang biasanya harus menempuh perjalanan ke pusat kota. Sementara di Bandung, dua unit mobil ditempatkan di lokasi berbeda untuk memecah kepadatan pemohon.

Perhatikan Masa Berlaku SIM Anda

Perpanjangan hanya bisa dilakukan jika SIM lama masih berlaku. Jika masa berlaku sudah lewat, pemohon harus mengurus pembuatan SIM baru dengan prosedur dan biaya berbeda.

Warga disarankan datang lebih awal karena kuota tiap unit biasanya terbatas. Bawa seluruh dokumen asli dan fotokopi sesuai ketentuan masing-masing daerah agar proses tidak tertunda.

Jadwal dan lokasi ini bersumber dari destinasibandung.co.id untuk Bandung, infoGresik.id untuk Gresik, dan Harian Jogja untuk Bantul, yang terbit 20–21 September 2026. Perubahan jadwal dapat terjadi sewaktu-waktu, sehingga pemohon dianjurkan memastikan ulang ke kanal resmi masing-masing Polres sebelum berangkat.

Lokasi SIM Keliling 22 September 2026

LokasiJamLayanan
BPR KS Wastukencana & Pasar Modern Batununggal (Bandung)08.00-11.00 WIBPerpanjang SIM A & C
Alun-alun Sidayu (Gresik)08.00-12.00 WIBPerpanjangan SIM
Mall Pelayanan Publik Manding (Bantul)08.00-10.00 WIB (sesi pagi)Perpanjang SIM A & C

Biaya Perpanjangan (Bandung)

  • SIM A: Rp80.000 | SIM C: Rp75.000
  • Asuransi: Rp50.000 | Tes kesehatan: Rp65.000 | Tes psikologi: Rp100.000

Hanya melayani perpanjangan, bukan pembuatan baru.

Reporter: Redaksi