Bansos 2026 Tahap 3 Berakhir September, Cek Status Penerima via NIK
LIPUTANHARIAN.CO.ID — Pencairan bantuan sosial Kemensos 2026 Tahap 3 memasuki periode terakhir pada September, mencakup alokasi Juli hingga September untuk PKH dan BPNT. Keluarga Penerima Manfaat yang belum menerima dana perlu segera memeriksa status kepesertaannya menggunakan NIK KTP. Pengecekan bisa dilakukan kapan saja lewat laman cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi Cek Bansos di ponsel.
Kementerian Sosial menyalurkan bantuan sosial 2026 dalam empat tahap triwulanan. September menjadi bulan penutup untuk Tahap 3, yang mencakup alokasi Juli, Agustus, dan September. Setelah periode ini berakhir, penyaluran berlanjut ke Tahap 4 untuk alokasi Oktober hingga Desember.
Dua program yang disalurkan dalam skema ini adalah Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT). Keduanya menyasar keluarga yang terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
Aturan Desil Baru di 2026
Pemerintah menetapkan aturan desil yang sama untuk penerima PKH dan BPNT pada 2026. Bantuan hanya diberikan kepada masyarakat yang berada pada kelompok desil 1 sampai desil 4.
Ketentuan ini berbeda dari aturan sebelumnya yang masih mencakup hingga desil 5. Artinya, sebagian keluarga yang sebelumnya masuk daftar penerima bisa saja tidak lagi memenuhi syarat pada tahun ini.
Jadwal Empat Tahap Pencairan 2026
Penyaluran bansos dilakukan setiap tiga bulan sekali. Dalam satu tahun, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima alokasi bantuan sebanyak empat kali. Berikut pembagiannya:
- Tahap 1: Januari, Februari, Maret
- Tahap 2: April, Mei, Juni
- Tahap 3: Juli, Agustus, September
- Tahap 4: Oktober, November, Desember
Pemerintah tidak menetapkan tanggal pasti pencairan harian. Dana bisa masuk pada pekan pertama, kedua, ketiga, maupun keempat dalam bulan berjalan. Karena itu, penerima manfaat diimbau memeriksa status secara berkala.
Cara Cek Status via Situs Web
Pengecekan status bansos melalui portal resmi Kemensos hanya bermodalkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada KTP. Berikut langkahnya:
- Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id/
- Masukkan NIK KTP serta data wilayah domisili yang ingin dicek
- Pastikan data NIK yang dimasukkan sudah benar
- Ketikkan 4 huruf kode verifikasi (captcha) yang tertera. Jika kurang jelas, klik ikon pembaru untuk mendapat kode baru
- Klik tombol "CARI DATA"
Sistem akan mencari nama Penerima Manfaat sesuai NIK yang dimasukkan. Jika terdaftar, layar menampilkan kolom BPNT atau PKH dengan keterangan status "YA". Jika tidak terdaftar, kolom menunjukkan keterangan "Tidak".
Cara Cek Status via Aplikasi Cek Bansos
Selain lewat situs web, pengecekan bisa dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos yang tersedia di Google Play Store dan App Store. Langkahnya:
- Unduh dan instal aplikasi Cek Bansos Kemensos di ponsel
- Buka aplikasi, lalu masuk ke menu "Cek Bansos"
- Masukkan 16 digit nomor NIK KTP dengan benar
- Klik tombol "Cari Data"
Sistem otomatis menampilkan rincian data pemeriksaan, termasuk informasi tingkatan desil dan status penerima. Periksa kolom BPNT atau PKH — jika tertulis "Ya", NIK tersebut terdaftar sebagai penerima.
Yang Perlu Dilakukan Jika Belum Terdaftar
Masyarakat yang belum menerima dana hingga pertengahan bulan disarankan aktif memeriksa status kepesertaannya. Pemerintah tidak merilis tanggal pasti awal maupun akhir penyaluran di tiap wilayah, sehingga keterlambatan di satu daerah bisa berbeda dengan daerah lain.
Jika hasil pengecekan menunjukkan status "Tidak" padahal keluarga merasa berhak, warga dapat menyampaikan pengaduan melalui kanal resmi Kemensos. Pastikan data kependudukan di DTKS sudah diperbarui agar tidak terputus dari program bantuan.
Waspadai pihak yang mengaku bisa mengurus pencairan bansos dengan imbalan uang. Penyaluran bantuan sosial tidak dipungut biaya dan tidak memerlukan calo. Informasi resmi hanya disampaikan melalui laman cekbansos.kemensos.go.id dan aplikasi Cek Bansos Kemensos.