Prabowo Targetkan Tutup 700 BUMN Lagi hingga 31 Desember 2026, Sisa 200-250 Perusahaan
LIPUTANHARIAN.CO.ID — Presiden Prabowo Subianto menyatakan pemerintah akan membubarkan sedikitnya 700 BUMN lagi sampai akhir 2026. Langkah ini merupakan bagian dari program efisiensi anggaran yang dana hasilnya dialihkan langsung ke program masyarakat.
Pernyataan itu disampaikan Prabowo saat menutup Muktamar Nahdlatul Ulama ke-35 di Jombang, Jawa Timur, Senin (31/8). Dalam dua tahun pemerintahannya, sebanyak 290 BUMN yang dinilai tidak menguntungkan, berkinerja buruk, atau merugi sudah ditutup.
Berapa BUMN yang Tersisa dan Target Penghematan
"Dengan 290 BUMN kita telah menghemat Rp50 triliun," kata Prabowo. Ia menuturkan penutupan tahap berikutnya menyasar sedikitnya 700 perusahaan lagi, sehingga jumlah total BUMN yang dibubarkan mencapai hampir 1.000 entitas.
Jika target itu tercapai, portofolio BUMN menyusut drastis menjadi sekitar 200 hingga 250 perusahaan. Penghematan yang dibidik mencapai Rp100 triliun, terutama dari pemangkasan biaya rutin seperti gaji direksi dan komisaris.
Kriteria BUMN yang Terkena Penutupan
Kebijakan ini menyasar perusahaan-perusahaan yang tidak menghasilkan keuntungan atau membebani keuangan negara. Prabowo menegaskan efisiensi bukan hanya soal menutup badan usaha, tetapi merombak struktur pengeluaran yang selama ini dinilai gemuk.
Total penghematan anggaran pemerintah di berbagai lini, menurut dia, sudah mendekati Rp200 triliun hingga Rp300 triliun per tahun. Angka tersebut merupakan akumulasi dari pemangkasan biaya operasional kementerian, lembaga, hingga BUMN.
Alokasi Dana dan Arah Pembiayaan Pembangunan
Dana hasil efisiensi akan diprioritaskan untuk program yang menyentuh langsung kebutuhan rakyat. "Kita tidak ingin terlalu bergantung pada utang untuk membiayai pembangunan," ujar Prabowo di hadapan peserta muktamar.
Meski demikian, pemerintah tetap membuka pintu investasi swasta. Jika pembiayaan dari luar negeri diperlukan, Prabowo menegaskan pinjaman harus didapat dengan bunga serendah mungkin agar tidak membebani APBN dalam jangka panjang.
Para pengamat kebijakan publik menilai target penutupan BUMN yang agresif ini akan menghadapi tantangan di lapangan, terutama terkait nasib ribuan karyawan dan potensi gugatan hukum dari manajemen perusahaan yang keberatan. Namun sejauh ini belum ada pernyataan resmi dari Kementerian BUMN mengenai daftar perusahaan yang masuk tahap pembubaran berikutnya.
Pemerintah belum merinci jadwal dan mekanisme penutupan 700 perusahaan tersebut. Yang jelas, tenggat yang diberikan Presiden adalah 31 Desember 2026 — memberi ruang sekitar dua tahun bagi seluruh kementerian dan lembaga untuk merampungkan proses likuidasi.