PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru memastikan kebijakan parkir kendaraan gratis di seluruh gerai ritel modern Indomaret dan Alfamart mulai berlaku pada 1 Januari 2026. Kebijakan tersebut disertai jaminan perlindungan serta kepastian bagi para juru parkir (jukir) yang selama ini bertugas di lokasi ritel modern.
Kepastian itu disampaikan Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, usai penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Pemko Pekanbaru dengan manajemen Indomaret dan Alfamart. Penandatanganan dilakukan di Komplek Perkantoran Tenayan Raya pada Selasa (30/12/2025) dan Rabu (31/12/2025).
“Parkir gratis ini tidak boleh menimbulkan persoalan sosial. Karena itu, dalam MoU kami pastikan ada perlindungan bagi jukir, baik melalui rekrutmen maupun solusi usaha,” kata Agung Nugroho.
Dalam kesepakatan dengan Alfamart, sistem pungutan parkir diubah dari retribusi menjadi pajak parkir. Dengan skema tersebut, masyarakat tidak lagi dikenakan biaya parkir saat berbelanja di gerai Alfamart mulai awal 2026.
Selain itu, Alfamart diwajibkan merekrut jukir terdampak sebagai pegawai perusahaan sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku. Sementara bagi jukir yang tidak memenuhi kriteria atau memilih tidak bergabung, perusahaan diminta memberikan pelatihan agar dapat beralih menjadi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Sebagai bentuk dukungan lanjutan, Pemko Pekanbaru juga mewajibkan Alfamart menyediakan ruang usaha gratis di area halaman ritel bagi eks jukir atau anggota keluarganya yang ingin berjualan. Langkah tersebut ditempuh agar kebijakan parkir gratis tidak menambah angka pengangguran di Pekanbaru.
“Kami ingin kebijakan ini pro masyarakat, tetapi juga adil bagi semua pihak,” ujar Agung.
Kebijakan serupa turut diterapkan di jaringan ritel Indomaret. Penandatanganan MoU dilakukan oleh Penjabat Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut, bersama manajemen Indomaret di Aula Lantai 6 Komplek Perkantoran Tenayan Raya, Rabu (31/12/2025).
Agung menyebutkan, lebih dari 200 gerai Indomaret di Pekanbaru akan memberlakukan parkir gratis mulai 1 Januari 2026. Indomaret juga bertanggung jawab terhadap keberlanjutan jukir yang selama ini bertugas di gerai mereka.
“Jukir akan direkrut sesuai SOP. Jika ada yang tidak bergabung, tetap disediakan solusi berupa tempat usaha gratis di halaman ritel,” katanya.
Sebelumnya, Pemko Pekanbaru telah menandatangani MoU dengan Alfamart yang mencakup penerapan parkir gratis di sekitar 140 gerai di wilayah Pekanbaru.
Kepala Cabang Alfamart Pekanbaru, Muhson, menegaskan komitmen perusahaan dalam menjalankan seluruh poin yang tertuang dalam nota kesepahaman tersebut.
“Kami siap menjalankan kebijakan parkir gratis ini sekaligus memberikan pelayanan yang lebih nyaman kepada masyarakat Pekanbaru,” ujar Muhson.(lin)
