Data Bansos Bakal Diperbaiki dengan AI, Luhut: yang Merasa Berhak Silakan Daftar

Luhut berbicara dalam acara Jakarta Investment Festival 2026, Jumat (28/8/2026), terkait perbaikan data bansos dengan AI.
Penulis: Saifuddin Wahid
Jumat, 28 Agustus 2026 | 15:01:02 WIB

LIPUTANHARIAN.CO.ID — Pernyataan Luhut ini disampaikan di sela-sela Jakarta Investment Festival 2026, Jumat (28/8/2026). Ia mengakui persoalan data desil yang dinilai kacau selama ini menjadi perhatian serius pemerintah. Dengan integrasi data antar Kementerian/Lembaga dan pemerintah daerah, ia meyakini proses verifikasi calon penerima bansos akan berubah drastis.

"Untuk pertama kali semua data-data Kementerian lembaga itu sudah berbicara satu sama lain melalui digital dan disupport oleh AI. Jadi Anda nanti bisa tes sendiri siapa kali ada yang mau mendaftar masuk Bansos, silahkan. Akan bisa ditolak atau bisa diterima," ungkap Luhut. Akurasi Data dan Efisiensi Anggaran

Luhut menjelaskan, sistem baru ini dirancang agar masyarakat tidak bisa lagi menyembunyikan kondisi perekonomiannya. Pertukaran data antar instansi akan membuat profil calon penerima lebih transparan, sehingga pengelompokan desil—dari desil 1 (paling miskin) hingga desil 10 (paling kaya)—bisa mencerminkan kondisi riil di lapangan.

"Kita akan terus perbaiki nanti dengan AI ini. Karena pertukaran data antar Kementerian dan Lembaga itu jalan, mestinya nanti akan diperbaiki," kata Luhut.

Dampak lanjutannya, anggaran bansos yang selama ini bocor ke penerima yang tidak berhak bisa ditekan. Luhut menyebut penghematan ini berpeluang besar menambah jumlah bantuan langsung tunai (cash transfer) di masa mendatang.

"Yang merasa qualified untuk mendaftar bansos karena penghematan luar biasa sehingga saya pikir tidak tertutup kemungkinan Presiden menambah nanti cash transfer karena kita ujung-ujungnya tidak akan lagi nanti memberikan subsidi kepada produk," pungkasnya. Langkah Warga yang Ingin Mendaftar Bansos

Bagi Anda yang merasa berhak namun belum terdaftar sebagai penerima manfaat, pemerintah membuka peluang pendaftaran mandiri. Meski begitu, perlu ditegaskan bahwa proses verifikasi akan tetap melalui sistem data terpadu.

- Lakukan pendaftaran melalui Dinas Sosial (Dinsos) setempat dengan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK). - Data Anda akan diverifikasi dan divalidasi oleh pemerintah desa/kelurahan sebelum diusulkan ke tingkat kabupaten/kota. - Keputusan akhir tetap ditentukan oleh hasil musyawarah desa/kelurahan dan pencocokan data dengan sistem terpadu.

Perlu diingat, tidak ada jalur khusus atau calo yang dapat menjamin seseorang masuk daftar penerima bansos. Waspadai oknum yang menjanjikan bantuan dengan imbalan sejumlah uang. Untuk informasi resmi dan terbaru, pantau kanal komunikasi Kementerian Sosial dan pemerintah daerah masing-masing.

Reporter: Saifuddin Wahid